Reformasiaktual.com//Garut -Bulan suci Ramadhan, banyak pedagang kaki lima yang menjual petasan dan banyak masyarakat, khususnya anak-anak yang bermain petasan. Rabu (05/04/2023).
Maka dari itu, Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) dan Unit Patroli Sat Samapta Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 13.05 WIB memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang kaki lima yang menjual petasan.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan, pedagang kembang api dan petasan memang biasa menjamur di pasar maupun di pinggir jalan raya selama bulan Ramadhan.
Personel Sat Samapta Polres Garut memberikan himbauan kepada para pedagang petasan untuk tidak memperjual belikan kembali petasan, khususnya kepada anak di bawah umur karena bisa membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar.
“Hingga saat ini, banyak sekali korban akibat bermain petasan, maka dari itu kami himbau ke seluruh pedagang kaki lima yang menjual petasan untuk tidak menjual lagi, apalagi menjual ke anak di bawah umur karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Selama bulan suci Ramadhan, personel Sat Samapta Polres Garut akan terus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para pedagang kaki lima, untuk tidak menjual petasan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.