Audiensi dengan DPRD, DPD PPNI Bukittinggi Harapkan Ada Perda Mengatur Tentang Keperawatan

Daerah247 Dilihat

Reformasiaktual.com//BUKITTINGGI – DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bukittinggi gelar Audiensi dengan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, terkait sosialisasi organisasi profesi perawat.

Audiensi PPNI hadir langsung Ketua DPD PPNI Bukittinggi, Ns. Aldo Yuliano Mas Putra, S.Kep, Wakil Bidang Hukum dan Politik, Ns. Reki Afrino, S. Kep., M. Kep dan sejumlah anggota itu, diterima Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Benny Yusrial.

Acara Audiensi bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (6/4/2023), selain Ketua DPRD menerima, juga Ketua Komisi dan beberapa anggota DPRD yang lainnya.

Ketua DPD PPNI Bukittinggi, Aldo Yuliano Mas Putra, menyampaikan, bahwa suara dari teman-teman perawat dipandang perlu, sebagai salah satu program kerja di bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik.

“Perlu lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang keperawatan. Kita harapkan perawat bisa bekerja lebih profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing instansi,” ujarnya.

Menurut Aldo didampingi Wakil Bidang Hukum dan Politik, Reki Afrino, menyebutkan, perlu adanya jaminan dan perlindungan hukum bagi perawat ketika melakukan pekerjaan sebagai perawat.

“Pemerintah pusat mempunyai program “One Nurse One Village” artinya, satu perawat satu kelurahan atau desa atau nagari, yang nantinya bisa diakomodir dalam Raperda,” ulasnya.

Dikatakan, dengan adanya audiensi ini, ke depannya agar bisa menyepakati naskah akademik untuk dituangkan dalam bentuk Perda, sehingga dapat mengatur tentang regulasi keperawatan .

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan, sangat mengapresiasi dan menyambut baik dan mendukung penuh terlaksananya Perda yang menjadi harapan dari PPNI, namun perlu menuangkannya secara spesifik.

“Kami mendukung penuh realisasi perda tersebut di kota Bukittinggi tentang perawat, demi mewujudkan pelayanan keperawatan yang profesional di Bukittinggi,” tuturnya.

(Sofyan A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *