Reformasiaktual.com//KARAWANG – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Program Lapor Pak Kapolres Lapor Pak Kapolsek Serta Lapor dan Lapor Pak Bhabin merupakan sebuah program Layanan Kepolisian Kususnya Polres Karawang untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi kepada Kepolisian terkait tindak kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainya.
Untuk mensosialisasikan nya Bhabin Caket Desa Kutagandok Aipda Damo Sulaeman Polsek Rengasdengklok melaksanakan Sosialisasi dan penempelan sticker Ke rumah – rumah warga dan tempat keramaian di wilayah Desa binaanya Toko matrial Bapak H Asep Dusun Junti Barat Rt 08/05 desa Kutagandok Kec Kutawaluya kab Karawang,” Rabu (05/04/2023).
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono. SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH menyampaikan, Program Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek Serta Lapor Pak Bhabin merupakan program Layanan Kepolisian kepada masyarakat
“Ini merupakan sebuah program bentuk Layanan kepolisian terhadap masyarakat, sehingga masyarakat dengan mudah dapat memberikan informasi maupun melaporkan setiap menemukan dan melihat kejadian tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lain nya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, Kata Kapolsek Rengasdengklok
Pada Rabu (05/04/2023).
“Pemasangan sticker Lapor “Pak Kapolres”, “Lapor Pak Kapolsek” dan Lapor Pak Bhabin” akan dilaksanakan di seluruh wilayah oleh anggota Bhabin Caket di Desa binaannya guna Mempermudah masyarakat melaporkan kejadian tindak kriminal. Pungkas nya..