Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Himbau Pedagang Agar Tidak Menjual Petasan Saat Ramadhan

Daerah361 Dilihat

Reformasiaktual.com//INDRAMAYU-;Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengimbau pedagang petasan yang menjajakan jualannya di wilayah hukum Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/4/2023).

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran mercon atau petasan di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif di bulan Ramadhan dan masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas yang timbul akibat petasan/mercon diwilayah hukum Polsek Gabuswetan.

Untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan secara rutin melakukan monitoring dan patroli.

Ia meminta di bulan suci yang penuh Rahmat ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja dan anak anak, tidak main petasan/mercon, akan tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkunganya, ungkapnya.

“Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas,” ujar Kapolres.

Eri// Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *