ReformasiAktual.com// KEPULAUAN SELAYAR – Menyikapi ketegangan yang terjadi pada diri pribadi Ahmad Fahmi selaku Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar saat mendapat klarifikasi dari wartawan senior, M Daeng Siudjung Nyulle sekaitan sorotan rangkap jabatan menurut Wakil Bupati, H Saiful Arif, SH itu cuma dikarenakan persoalan karakter pribadi Ahmad Fahmi.
Namun M. Daeng Siudjung juga berpendapat, karakter buruk dan tidak terpuji seperti itu mestinya tidak bisa dipertontonkan. Apalagi Ahmad Fahmi sebagai seorang pendakwah dan muballiq yang harus memberikan contoh dan panutan kepada masyarakat. Terlebih lagi saat ini, sebagai ummat muslim sedang dalam menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H.
Wakil Bupati, H Saiful Arif juga menekankan,” Tegangnya Ahmad Fahmi ketika dikonfirmasi itu hanya persoalan karakter pribadi yang tidak bisa saya campuri. Akan tetapi juga perlu diketahui oleh publik sebagai pembaca bahwa tugas seorang wartawan adalah melakukan klarifikasi atau cek and ricek.” tukasnya.
Walaupun begitu lanjut Wabup, saya secara pribadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena saya khilaf dan lupa memberitahukan kepada Fahmi untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai Sekretaris Lembaga Amil, Zakat, Infak dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Kepulauan Selayar. Padahal surat pernyataan pengunduran diri itu menjadi salah satu bagian dari wawancara dan seleksi.” kata Wabup menambahkan.
Wabup juga seorang wartawan yang tahu persis kode etik seorang jurnalistik. Sebelum memberitakan harus melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada seorang nara sumber dan atau pihak-pihak lain. Selain itu, Wabup juga mengaku bukan menghindar dari wartawan saat akan dimintai pendapat. Tapi memang tidak ada jaringan karena kami sementara dalam perjalanan kunjungan kerja dari Kecamatan Pasi’lambena menuju Benteng ibukota kabupaten.” paparnya.
“Saat saya memanggil Ahmad Fahmi ke Rumah Jabatan Wakil Bupati (Rujab Wabup) Kepulauan Selayar di Jl Jenderal Sudirman Benteng ketika proses peretrutan bakal calon pengurus Badan Amil dan Zakat Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar, saya sedikit khilaf. Olehnya itu kata H Saiful Arif, dirinya memohon maaf kepada publik sebab saat membicarakan dengan Ahmad Fahmi dan Supriadi tidak menegaskan perlunya membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua Lembaga Amil dan Zakat Munammadiyah Kabupaten sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten.” kuncinya saat dimintai keterangan persnya kemarin, Rabu 5 April.
(M. Daeng Siudjung Nyulle)