Reformasi Aktual.com//Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, langsung pimpin konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
Konferensi pers tersebut digelar di Dusun Sindangtawang RT 01/1 Desa Sindanghayu kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis (6/4/2023).
Dimana pelaku melakukan penyulingan gas dari gas elpiji 3 Kg dipindahkan ke Gas elpiji non subsidi 5 Kg dan 12 Kg.
“Kejadian bermula dari kelangkaan gas elpiji di Kota Banjar, tim bergerak mengecek di salah satu pangkalan gas elpiji di daerah kecamatan Banjar dan Pataruman Kota Banjar. Bahwa, ada seorang yang sering membeli gas dengan jumlah yang banyak,” ujar Kapolres Banjar dalam konferensi persnya.
Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut tim bergerak menyelidiki hingga menemukan tempat penyulingan.
Secara teknis Kasat Reskrim AKP Ali Jupri mengatakan, bahwa pelaku Y.A.S membeli gas LPG 3 Kg sebanyak 150 tabung isi dari satu agen di Kota Banjar dengan harga Rp 16 ribu per tabung.
Dan gas LPG 3 Kg sebanyak 180 tabung isi dari Pangkalan lainnya dengan harga Rp 16 ribu per tabung.
Hasil pembelian tersebut, kemudian dijual ke wilayah Dusun sindangtawang RT 01/1 Desa Sindanghayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis sebesar Rp 19 ribu pertabung.
Diijualnya gas LPG 3 Kg tersebut, diperuntukan untuk dipindahkan dengan cara menyuling ke gas ukuran 12 Kg supaya meraih keuntungan.
“Pelaku Y.A.S mengakui bahwa keuntungan dari penjualan tersebut adalah Sebesar Rp 3 ribu pertabung. Setiap melakukan pengangkutan gas LPG 3 Kg minimal 100 tabung, setelah dilakukan penyulingan pelaku kembali menjual gas 12 Kg tersebut di Kota Banjar,” kata Ali.
Kata Ali, pelaku lainnya yang berinisial A.S. juga mengakui bahwa yang melakukan penyulingan adalah dirinya sendiri.
Karena, tersangka A.S adalah karyawan dari pelaku lain yang masih dalam pengejaran yang diduga pemilik modal, dengan upah dari penyulingan tersebut adalah sebesar Rp. 7 ribu pertabung hasil dari sulingan.
Menurut keterangan dari tersangka A.S bahwa, penyulingan dilakukan dari 4 tabung LPG 3 Kg dipindahkan ke 1 tabung gas 12 Kg. Harga gas 12 Kg adalah Rp. 220 ribu.
“Berdasarkan keterangan itu, dapat disimpulkan bahwa keuntungan yang didapat oleh pelaku pemilik modal tersebut adalah sebesar Rp. 144 ribu pertabung gas 12 Kg,” ujarnya.
( DIRMAN RA )