Anggota DPRD tapsel H. Mahmud Lubis dan 9 Kades Datangi PT.AR

Daerah527 Dilihat

Reformasiaktual.com//Tapsel, () – anggota DPRD Tapsel dari Fraksi PAN, H. Mahmud Lubis dan 9 Kepala desa Lingkar dan Luar Lingkar Tambang Emas Martabe Batangtoru membawa sejumlah tuntutan ke PT. Agincourt Resources (PTAR), Jum’at (7/4) .

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan pada rapat perdana kemarin berpapasan dengan agenda buka puasa bersama. Dalam rapat perdana tersebut H. Mahmud Lubis dan 9 Kades merumuskan segala tuntutan yang diserap dari aspirasi masyarakat.

Dalam perjalanannya, para rombongan menemui oleh sejumlah karyawan PT. AR persis di Gate Site PT.AR. mengutarakan maksud kedatangan mereka untuk berjumpa dengan pihak manajemen membicarakan sejumlah tuntutan warga atas rekrutmen tenaga kerja lokal dan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dinilai gagal.

Kedatangan rombongan dihadang oleh karyawan PT. AR , dan mengatakan yang bisa masuk ke dalam menjumpai manajemen hanya kepala desa saja sedangkan Mahmud Lubis yang kebetulan Anggota DPR tidak diperbolehkan masuk dengan alasan harus ada surat pengantar terlebih dahulu.

Situasi sempat memanas, di saat Mahmud Lubis mengutarakan keluhan dan meminta agar PT AR tidak lagi menzholimi hak masyarakat lingkar tambang , seketika itu salah seorang karyawan Comrel PT. AR, Ruli emosional , dengan nada tinggi menjawab kata demi kata dibarengi aksi tunjuk-menunjuk.

Beruntung Ruli diamankan teman satu profesinya dibantu oleh anggota kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Bantangtoru, AKP. Tona Simanjutak membuat situasi kondusif kembali.

Mendengarkan anggota DPRD Tapsel tidak boleh ikut masuk, Ketua APDESI Kecamatan Batangoru, Muhlis Pohan, serta merta langsung mengajak seluruh kepala desa yang hadir untuk pulang.

Selanjutnya Kepala Desa Sianggunan , Abdi Said Siregar menyempatkan diri mengutarakan bahwa desa yang dipimpinnya sudah selayaknya masuk dalam wilayah lingkar tambang mengingat situasi perekomian warganya yang begitu sulit saat ini. Karena menurutnya keberadaan Tambang emas Batangtoru merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi kesulitan perekonomian masyarakat. Jika PT. AR tidak memberikan kesempatan tersebut dipastikan angka kenaikan stunting di desanya akan meningkat terus.

Baca juga: Bintal Ideologi dan Kejuangan Bagi Organik Akmil
Setelah mendapatkan Persetujuan dari pihak manajemen, akhirnya anggota DPRD Tapsel dan rombongan kepala desa diperbolehkan masuk.

Kepada media H. Mahmud Lubis menyebutkan pada pertemuan tersebut beliau mengutarakan terhitung sejak tahun 2021, beliau telah melakukan reses di 14 desa/lingkar tambang. Dalam perjalanan reses tersebut ditemukan banyak keluhan dari warga termasuk soal kegagalan keberlanjutan program pemberdayaan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Kegagalan tersebut disebabkan tidak melibatkan kepala desa dalam hal pelaksanaan program tersebut mulai dari perencanaan, pengawasan hingga kajian-kajian yang perlu . Posisi kepala desa hanya sekedar menandatangani proposal masyarakat tanpa melibatkannya dalam pelaksanaan program dimaksud.

Kemudian kesempatan kerja masyarakat di 8 desa lingkar tambang baru hanya 320 orang dari 2.600 karyawan . Padahal porsi yang disepakati dan patenkan oleh PT. AR rekrutmen tenaga kerja lingkar tambang 70% dari 2.600 karyawan.

Atas munculnya pendatang baru berdomisili di desa Napa yang sudah mengontrak 6 unit rumah untuk 177 tenaga kerja , maka Mahmud meminta agar PT. AR mengevaluasi kembali rekrutmen tenaga kerja tersebut sebelum proyek konstruksi dimulai untuk mengganti formasi tenaga kerja yang berasal dari luar daerah dengan tenaga kerja lokal dengan perbandingan 30% tenaga kerja luar daerah dan 70% dari dalam lingkar tambang emas Batangtoru.

Baca juga: BPI KPNPA RI Minta Kesadaran Para Pejabat Bergaya Hidup Hedonisme Untuk Mundur Dari Jabatan Nya
Selanjutnya Mahmud yang didampingi oleh mantan anggota DPRD Tapsel, Mura Siregar menyampaikan keluhan beberapa desa di Kecamatan Batangtoru agar dimasukkan dalam wilayah lingkar tambang serta menambah 2 desa yang ada di kecamatan Muara Batangtoru.

Dalam kesempatan tersebut beberapa kepala desa juga ikut menyampaikan aspirasi yang sama dan juga meminta data-data tenaga kerja yang berasal dari desa mereka masing-masing.

Menjawab seluruh tuntutan dari rombongan, pihak manajemen meminta agar pertemuan ini ditunda dengan alasan pimpinan sedang tidak berada di tempat, dan pihak perusahaan juga membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data-data serta mempersiapkan keberadaan PT Epiterma Mas Konstruksi (EMK) selaku perusahaan yang membutuhkan karyawan saat ini agar berhadapan langsung dengan pihak rombongan.

Mediasi Kapolsek

Usai pertemuan di Site Manajemen PT. AR, dengan tanggap Kapolsek Batangtoru, AKP Tona Simanjuntak mengundang pihak manajemen PT. EMK dan mempertemukannya langsung dengan beberapa perwakilan kepala desa berikut anggota DPRD Tapsel Mahmud Lubis beserta mantan anggota DPRD Tapsel, Suyatmo Siregar di ruangan Polsek.

Dalam kesempatan tersebut Mahmud Lubis menyampaikan ucapan terima kasih atas sikap tanggap dan resfect dari Kapolek yang langsung mempertemukan pihak perusahaan PT. EMK dengan rombongan karena ini merupakan gambaran dedikasi Kapolsek dalam mengayomi masyarakat.

Baca juga: 1 Kesatria Guntur Geni Melaksanakan Tradisi Korps Pelepasan Pindah Satuan
Seperti keluhan di Site Manajemen, 2 orang perwakilan kepala desa yakni Ketua APDESI dan kepala desa Sumuran memaparkan tuntunan permintaan kesempatan bergabung masuk dalam wilayah lingkar tambang dan kesempatan bekerja untuk desa di lingkar tambang dan beberapa desa yang belum masuk lingkar tambang yang posisinya masih satu kecamatan berada di kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru.

Menjawab hal tersebut, salah seorang karyawan mewakili manajemen PT. EMK menjelaskan kalau perusahaan mereka saat ini sedang akan melakukan pekerjaan konstruksi dan membutuhkan tenaga kerja sebanyak 207 orang. Rincinya 177 tenaga kerja skill berasal dari pulau Jawa dan 30 orang untuk non skill.

Untuk permintaan porsi tenaga kerja lokal dan luar daerah, karyawan PT. EMK mengatakan pada hakikihnya PT. EMK hanya mengeksekusi karyawan yang datanya sudah ada terlebih dahulu oleh manajemen di pusat.

Soal rekrutmen 177 karyawan skill merupakan karyawan bekas atau sudah pernah dipakai sebelumnya, sedangkan rekrutmen karyawan non skill datanya diperoleh dari Comrel PT. AR . Untuk perobahan porsi tersebut ada baiknya dibicarakan nanti saat pertemuan hari Rabu depan.

Menengahi pertemuan tersebut Kapolsek Batangtoru AKP. Tona Simanjuntak menyampaikan agar para pihak bersabar menunggu pertemuan di tanggal 12 April nanti dan meminta agar seluruh kegiatan ini tetap mengedepankan kekondusifan. * (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *