Reformasiaktual.com//Padang Lawas Utara – Usai tercapainya MoU dengan pihak perusahaan, Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya membuka portal Jalan Umum di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Jumat (7/4/2023) siang.
Sebelum membuka portal Jalan, pihak perusahaan di kawasan tersebut, yakni PT ANJ Agri dan PT SSN telah meneken MoU dengan Pemkab Paluta. Perusahaan, bersedia untuk meningkatkan, memperbaiki, dan memelihara Jalan Umum di Desa Sihopuk Baru tersebut.
Pembukaan portal Jalan Umum tersebut, mendapat pengawalan ketat dari personel Polsek Padang Bolak. Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, tampak turun langsung mengamankan pembukaan portal Jalan yang menghubungkan Simpang Brakas dan Simangambat itu.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, pada Sabtu (8/4/2023) pagi, membenarkan bahwa Pemkab Paluta telah membuka portal Jalan di kawasan itu. Pihaknya hadir guna mengamankan proses pembukaan portal agar kenderaan bisa melintasi akses Jalan tersebut.
“Kini, berbagai kenderaan termasuk Truk, sudah bisa melintas di Simpang Brakas-Simangambat ini,” jelas Kapolsek.
Sebagai informasi, sebelumnya, Pemkab Paluta sempat memortal akses Jalan di kawasan itu. Pemkab menilai aktivitas perusahaan yang menggunakan Truk untuk beroperasi telah merusak Jalan Umum di daerah itu.
Pemortalan tersebut, lantas menuai gelombang aksi dari sejumlah sekirat pekerja di Kabupaten Paluta. Mereka meminta ke Pemkab Paluta agar membuka portal Jalan, sehingga perusahaan bisa melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya.
Guna mencari jalan tengah, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH. Kemudian, Bupati Paluta Andar Amin Harahap, dan Forkopimda menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan dan serikat pekerja. Tujuannya, untuk mencari solusi terkait hal tersebut.
Akhirnya, PT ANJ Agri dan PT SSN sepakat akan meningkatkan, memperbaiki, maupun memelihara akses Jalan di Simpang Brakas-Simangambat Desa Sihopuk Baru tersebut. Oleh karenanya, Pemkab Paluta segera membuka portal agar Jalan bisa berfungsi seperti sedia kala.aks