Purwakarta//
reformasiaktual.com – Maraknya pemberitaan di beberapa media online terkait DPC PWRI Purwakarta, yang terbit pada bulan Februari 2023 yang lalu, dimana dalam berita tersebut dinyatakan bahwa MUSCABLUB DPC PWRI Purwakarta tidak sah.
Disamping hal diatas, masih dalam berita yang sama dikatakan juga bahwa Kepengurusan DPP PWRI dan DPD PWRI Jawa Barat tidak sah juga semenjak 2019 hingga sekarang.
Hal ini menuai reaksi keras dari Didi Supriady, selaku Ketua terpilih secara aklamasi hasil Muscablub. Dia mengatakan bahwa dirinya tidak habis fikir dengan cara berfikir sehingga mengatakan hal-hal diatas.
“Kita ikuti saja prosesnya secara legitimated. Karena sebuah organisasi itu dibangun dan dijalankan dasarnya hanya satu, AD/ART dan atau aturan organisasi lainnya yang bersifat mengikat. Bukan asumsi atau opini,” jelas Didi.
Lebih jauh Didi mengatakan, ada beberapa hal yang sangat sederhana yang bisa mengakatagorikan bahwa yang berstatement dalam berita tersebut tanpa dasar.
“SK Kepengurusan DPC Purwakarta dengan Ramaldi selaku ketuanya adalah No. SK. 32.14/SK/DPP.PWRI/XI/2020, Tanggal 10 November 2020. Kalau lah dikatakan bahwa kepengurusan DPP dan DPD Jabar tidak sah adalah pernyataan yang sangat lucu. Bagaimana tidak ? Kami di SK kan oleh pengurus yang dinyatakan tidak sah dan dilantik oleh pengurus DPP dan DPD Jabar yang menurut mereka juga tidak sah. Lantas kita yang di DPC Purwakarta ? Silahkan teman-teman terjemaahkan sendiri,” tambah Didi.
Dan masih menurut Didi, bahwa data yang diterima dari Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa kepengurusan DPD PWRI Jabar yang tercatat, di bawah kepemimpinan H. Hermawan, SH, MH, CTL, CCL, CLI.
“Berdasarkan Surat yang dikeluarkan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Badan Kesbangpol Prov Jabar No. 1912/KB.03.04.01/Kesbak, tanggal 23 September 2022, dari 5 point yang dimuat dalam surat tersebut, salah satu pointnya tertulis bahwa DPD PWRI Provinsi Jawa Barat diketuai oleh H. Hermawan, SH, MH, CTL, CCL, CLI, Sekretarisnya Raja Robert Marpaung, SH dan Bendaharanya Sanggam U M Napitupulu, SH. Surat ini resmi dan sah. Jadi jelas yach Ketua DPD PWRI Jawa Barat adalah H. Hermawan,” ungkapnya.
Hal diatas dibenarkan oleh Hendi Suhendi (Bendahara DPC PWRI Kab. Purwakarta) dan mengatakan bahwa kini semuanya sudah jelas dan terang benderang.
“Kita dalam berorganisasi tidak mau terjebak dengan asumsi atau opini karena itu kini asfek legitimasinya sudah ada di tangan kami dan ini clear. Dan sekarang kita sedang urus langkah selanjutnya,” tegas Hendi.
RN