Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan – Sejumlah personel Polsek Sipirok, tampak siaga kawal aksi demo atau unjuk rasa dari Aliansi Pemuda Bela Keadilan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Senin (10/4/2023) pagi.
Tampak, Kanit Binmas Polsek Sipirok, Aiptu Baginda Siregar, dan lainnya, kawal aksi demo pemuda di Kejari Tapsel tersebut. Adapun yang menjadi Koordinator Aksi yaitu, Andiaman Hutagalung. Sedangkan yang menjadi Koordinator Lapangan yakni, Said Azis Siregar.
Dalam orasinya, kedua pemuda tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan ke Kejari Tapsel. Secara gantian, keduanya meminta Kejaksaan tidak tebang pilih dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Tapsel.
Keduanya, mewakili massa juga meminta Kejari Tapsel agar menetapkan status tersangka terhadap Ketua Harian KONI Tapsel, beserta Bendahara, Sekretaris, serta pihak-pihak yang terlibat lainnya. Mereka, menuntut Kejari Tapsel juga menuntaskan penyidikan dana hibah yang bagi lembaga atau organisasi lainnya di Tapsel.
“Dan bila perlu, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara ikut turun tangan,” tegas keduanya kompak.
Pihaknya juga berharap, Kejari Tapsel tidak ragu dan takut berhadapan dengan kekuatan politik dan kekuatan apapun yang ada di Tapsel dan Sumatra Utara. Sebab, ini semua dalam rangka upaya penegakan hukum yang berlandaskan keadilan dan supremasi hukum.
Kemudian, massa juga menuntut Kejari Tapsel, tidak menjadi alat politik dari pihak manapun juga. Sehingga, Kejaksaan tetap tegar dan kuat, menindak penyimpangan dan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Tapsel. Pihaknya juga minta Komisi III DPR RI agar ikut memantau penengakan hukum di Tapsel maupun Sumatra Utara.
“Apabila tuntutan ini tidak terealisasikan dengan serius, maka kami akan datang kembali mengawal dengan membawa massa dengan jumlah yang lebih besar,” pungkas keduanya.
Tanggapan Kasi Intel Kejari Tapsel
Sementara, Kasi Intel Kejari Tapsel, GM Panjaitan, yang menanggapi aksi tersebut, mengucapkan terima kasih ke para pengunjuk rasa yang telah sampaikan aspirasinya. Ia, mempersilahkan para pengunjuk rasa untuk masuk ke Ruangan Kejari Tapsel guna wawancara lebih lanjut terkait apa yang menjadi aspirasi massa.
Namun demikian, Kordinator Aksi, Andiaman Hutagalung, menolak tawaran Kasi Intel untuk masuk ke Ruangan Kejari Tapsel. Pihaknya menilai, dengan adanya pernyataan sikap dari Kasi Intel itu sudah cukup. Terkait pendalaman kasus tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Kejari Tapsel.
Terpisah, Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, menyatakan bahwa, usai menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri dengan tertib. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih ke para pengunjuk rasa, karena telah menyampaikan aspirasi dengan kondusif dan tertib.
“Saat ini, situasi Kamtibmas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolsek.aks