Polisi Caket Tempel Stiker di Rumah Warga Lingkar Poponcol Kaler Karawang

TNI/Polri464 Dilihat

RA//Karawang – Aksi kejahatan ataupun gangguan kamtibmas di berbagai daerah di wilayah Indonesia, tak luput dari perhatian masyarakat luas. Hal itu sungguh sangat mengkhawatirkan masyarakat tak terkecuali di Kabupaten Karawang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menerangkan ide Cakep dengan Program Lanjutkan Lapor Pak Kapolres dan Program Polisi Caketnya, sebagai sebuah layanan kepolisian dari Polres Karawang Polda Jabar.

“Kami menggerakkan para bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan nomor layanan kepolisian di desa binaannya masing-masing,” jelas Kapolres Karawang.

Tak sampai disitu, para bhabinkamtibmas dari Polsek jajaran masing-masing, ditugaskan untuk menempel stiker layanan kepolisian dari rumah ke rumah warga maupun pertokoan di desa binaan secara door to door.

“Hal itu demi memudahkan masyarakat untuk bisa melapor keluhan ataupun permasalahannya seputar kamtibmas,” lanjut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Senada dengan Kapolres, Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, bahwa layanan kepolisian ini cukup membantu kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya menggalakkan sosialisasi di wilayah hukum kami,” kata Kompol Marsono.

Menurut Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081287291237) dan Polisi Caket Kelurahan Karawang Kulon (082213858686), bila ada gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan lainnya.

Seperti yang dilakukan Polisi Caket Polsek Karawang Kota Polres Karawang Kelurahan Karawang Kulon Aiptu Ali Mardi, melaksanakan sosialisasi dan pemasangan layanan kepolisian di Lingkar Poponcol Kaler, Jalan Bunut Kertayasa RT 006/005 Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Rabu (12/4/2023).

“Dengan begitu, kehadiran kepolisian diharapkan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, dalam menindaklanjuti pengaduan mereka,” pungkas Kompol Marsono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *