RA//POLRES KARAWANG – Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah kecamatan Klari Kabupaten Karawang Jawa Barat, Hasilnya, sebanyak 7 botol minuman keras dari berbagai merek disita polisi. Pada Rabi malam ( 12/04/2023 )
“Saat ini kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Wilayah Hukum Polsek Klari,” kata Kapolsek Klari Kompol Hidayat melalui Pawas Iptu Alben Samosir
Hasil operasi miras sebanyak 7 botol tersebut terdiri berbagai jenis antara lain Toko milik AS (33) tahun Alamat : Desa Gintungkerta Kec Klari Kab Karawang dengan hasil sbb yang terdiri dari: 3 ( Tiga ) botol arak dan 1 ( Satu ) botol intisari dan Toko milik R (32) tahun, Alamat : Desa Gintungkerta Kec Klari Kab Karawang dengan hasil sbb yang terdiri dari 3 ( Tiga) botol arak,
Warga yang kedapatan menjual miras tersebut di atas, dilakukan pemeriksaan dan bagi pedagang Yang kedapatan menjual miras dilakukan proses peringatan tertulis lalui barang bukti miras di amankan di kapolsek Klari.
Operasi penyakit masyarakat terutama miras dan petasan gencar dilakukan dengan maksud untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat terutama moras dan petasan dalam rangka menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” pungkas Pawas Iptu Alben Samosir
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda jabar )