LEBAK, RepormasiAktual.com- salah satu guru pegawai negeri sipil yang bertugas di SDN 1 Cikadu kp.Cikadu Kecamatan Cibeber diduga ikut andil dalam pelaksanaan pengrekrutan calon warga belajar yang mendapatkan ijazah instan tanpa harus ikut pembelajaran,
Dugaan oknum guru PNS di SDN 1 Cikadu ikut andil terungkap setelah adanya keterangan dari beberapa warga belajar dan orang tuanya, selain Andil pengrekrutan oknum guru tersebut juga mewajibkan menebus ijazah sebesar Rp 500,000 sampai Rp3000.000,
Untuk mendapatkan ijazah anak saya, saya nembak dengan uang senilai Rp 3000.000 dan uangnya saya kasihkan ke pak Aad karena semua warga belajar yang ada di sini untuk ikut PKBM melalui pak Aad, tapi memang anak saya tidak ikut kegiatan pembelajarannya, ngasih uang senilai tiga juta itu sudah terima bersih, karena kebutuhan ijazahnya jugaendadak, tuntutan dari perusahaan yang mengharuskan anak saya menggunakan jenjang SMA Atau paket C,ungkap orang tua WB.
Selain anak saya, yang lain juga harus Nebus ijazah sebesar Rp500.000 bahkan ada yang tidak di ambil karena harena harus menebus, di kampung sini saja ada dua orang yang harus Nebus Rp500.000 belum di tempat lain, dan semuanya di sini melalui pak Aad, (27/03/2022)
Sementara Adhana selaku orang yang di anggap oleh warga belajar yang meminta penebusan ijazah dan yang mempasilitasi ijazah instan, ketika di konfirmasi kedua kalinya mengenai kewajibannya sebagai PNS di SDN1 cikadu, tidak memberikan penjelasan apapun ke awak media. (14/04/2023)(samsudin.Marwan)