Reformasiaktual.com//Oku Timur-Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur bisa bernafas lega karena dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.
THR yang akan diterima oleh honorer yakni senilai satu bulan gaji, artinya masing-masing honorer mendapatkan Rp 500 ribu.
Bupati OKU Timur H. Lanosin (Enos) mengupayakan agar pencairan THR bagi honorer bisa disalurkan secepatnya.
Disampaikan Enos bahwa pemberian THR sebagai perhatian pemerintah kepada honorer seperti halnya ASN dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Kita usahakan sebelum cuti bersama sudah cair, supaya TKS/Honorer di OKU Timur juga merasakan kebahagiaan Idul Fitri seperti ASN pada umumnya,” kata Bupati Enos, Sabtu (15/4/2023).
Meski begitu Bupati Enos juga memperhatikan prosedur sesuai peraturan yang berlaku terkait penyaluran THR bagi honorer.
“Untuk pencariannya tunggu saja, kalau saya inginnya secepatnya cair, namun kan ada prosesnya. Jadi tunggu saja,” katanya
Selanjutnya, Kepala BPKAD OKU Timur Agus Pahrimale juga mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat arahan dari bupati untuk melakukan pencairan THR bagi honorer.
“Seperti di undang-undang ketenagakerjaan jelas itu pemberi kerja wajib memberikan THR untuk instansi swasta, apalagi kita pemerintah, kemarin pak Bupati memerintahkan juga untuk dibayarkan,” pungkas Agus.
Sementara itu, AJ seorang honorer di Pemkab OKU Timur tak menyangka dirinya akan mendapat THR.
“Awalnya sudah pasrah mau dapat apa tidak, tapi Alhamdulillah ada info kalau honorer juga kebagian THR. Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah,” tutupnya.
Krisna