Polsek Cibalong Polres Garut Sigap Bubarkan Aktivitas Balapan Liar

TNI/Polri502 Dilihat

Garut – Polsek Cibalong Polres Garut berhasil bubarkan aktivitas balapan liar pada Kamis (20/4/23) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Miramare, Jalan Lempeung Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut.

Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Polsek Jajaran untuk sigap membubarkan aktivitas yang mengganggu Kamtibmas. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cibalong AKP Aam Kunaefi.

Polsek Cibalong mendapatkan laporan dari masyarakat setempat bahwa adanya aktivitas balapan liar di bulan Suci Ramadhan ini. Hal ini tentunya mengganggu dan membahayakan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melewati jalan tersebut.

Selanjutnya, Polsek Cibalong berhasil membubarkan aktivitas balapan liar dan mengamankan 14 orang pemuda pelaku balapan liar tersebut. Dari seluruh pemuda yang berhasil diamankan, diantaranya merupakan seorang pelajar.

Polsek Cibalong berhasil mengamankan bukti 7 unit kendaraan Roda 2 dan 1 unit kendaraan Roda 4 tanpa dilengkapi surat kendaraan. Seluruh pelaku balapan liar beserta buktinya diamankan di Mapolsek Cibalong.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Cibalong beserta anggota dan anggota BKO Sat Brimob 2 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar.

“Kami sudah mendata seluruh pemuda yang melakukan balapan liar tersebut dan sudah memberikan pembinaan. Kami juga sudah memanggil orang tua yang bersangkutan untuk selanjutnya dibuatkan surat pernyataan. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas” tutup Kapolsek Cibalong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *