Apel Gabungan ASN Pemko Bukitinggi di Hari Pertama Setelah Lebaran

TNI/Polri208 Dilihat

Reformasiaktual.com // Setelah melaksanakan liburan dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H/2023, waktunya ASN masuk kerja seperti biasanya.

Masuk kerja dihari pertama, jajaran Pemerintahan kota Bukitinggi gelar apel gabungan yang dilaksanakan di lapangan upacara balai kota, Rabu (26/04/2023).

Selaku komandan apel Sekda Martias Wanto memberikan arahan, setelah melaksanakan puasa dan berlebaran ASN diharapakan dapat kembali bekerja secara maksimal.

Dan di tahun 2023 ini ASN diharapakan melakukan percepatan eksekusi kegiatan, agenda yang sudah disusun sebagaimana percepatan yang mestinya dilakukan menganalisa perubahan di tahun 2023 ini.

Seluruh kegiatan diharapkan terselesaikan di semester pertama.

Selanjutnya Dalam apel gabungan ASN Bukittinggi mulai bekerja pasca libur Idul Fitri 1444 H, Martias wanti mengucapkan selamat Idul Fitri 1444 H, mohon maaf lahir dan batin.

“Hari ini menjadi hari pertama seluruh ASN Bukittinggi bekerja setelah libur lebaran di hari Raya Idul Fitri 1444 H atau cuti bersama,” katanya.

Kata dia, secara umum pada hari ini merupakan hari pertama kembali bekerja pasca cuti bersama selama lima hari.

“Kita telah selesai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, kami atas nama Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 H, mohon maaf lahir dan batin,” sebutnya.

Sebelumnya kota Bukitinggi telah menerbitkan Surat Edaran (SE), yang menetapkan perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Hal itu didasari atas perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Surat Edaran tahun 2023 tersebut menyebutkan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang semula tanggal 21 hingga 26 April dirubah menjadi tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Dan ASN diwajibkan masuk kerja kembali pada tanggal 26 April 2023.

Sedangkan bagi ASN yang tidak masuk kerja atau mangkir pada tanggal yang ditentukan tersebut akan dilakukan tindakan berupa hukuman disiplin.

Acara apel gabungan Pemerintah Bukitinggi di akhiri dengan silaturahmi dan bersalam salaman antar sesama ASN se Pemko bukitinggi.
(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *