Orang Miskin Gagal Menerima Dana BLT Karena Tidak Mampu Bayar Uang 40 Ribu Desa Tebing Tinggi

Daerah1265 Dilihat

KERINCI//reformasiaktual.com-Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tebing Tinggi Kec Siulak Mukai Kab Kerinci Jambi TA 2023 bulan ke tiga diduga syarat dengan pungli dan penyimpangan.

Soalnya dana BLT yang akan dicairkan kepada masyarakat yang menerima terlebih dahulu masyarakat harus membayar uang 40 ribu kepada salah satu Kaur yang berinisial NRS.

“Hal tersebut dibenarkan salah satu sumber kepada awak media ini tgl 24/04/2023 mengatakan,kades tebing tinggi yang baru saja menjabat sebagai kepala desa kini sudah banyak membikin olah dan berbuat semena-mena kepada masyarakat desa tebing tinggi.

“Bukan saja mengingkari janji manis nya kepada tim pemenangan disaat Pilkades yang lalu kini ada unsur sengaja mengeluarkan penerima BLT yang lama dan menggantikannya dengan penerimaan yang baru yang katanya orang terdekatnya kades,paparnya.

“Lanjut,setiap penerima dana BLT masyarakat harus terlebih dahulu membayar uang 40 ribu kepada seorang kaur yang berinisial NRS, bukan itu saja malah ada masyarakat yang digagalkan untuk menerima dana BLT dikarenakan terlambat membayar uang 40 ribu sehingga nama penerima ditukar menjadi nama orang lain yang juga katanya orang terdekat kades, tutup sumber.

Laporan wartawan media reformasiaktual.com di Desa Tebing Tinggi, terdapat ada salah satu staf desa yang memakai ijazah anak nya untuk isyarat menjadi staf Desa Tebing Tinggi tetapi yang menjalankan roda pemerintahan desa adalah ayah nya.

Bukan itu saja, ada juga staf desa yang menerima gaji ganda seperti gaji dari PNS dan gaji dari desa, tetapi dikarenakan sudah tercium dari masyarakat kini jabatan yang di pengan nya diserahkan kan langsung kepada istrinya kebetulan istrinya juga menerima gaji lain dari sebuah sekolah paud.

Aneh nya kenapa kepala Desa Tebing Tinggi membiarkan hal tersebut terus berlanjut seolah kades tebing tinggi ada kesengajaan atau membiarkan ini kuat dugaan mungkin keluarga nya terdekat kades sehingga belum ada kejelasan atau jawaban yang jelas dari Kades Tebing Tinggi ketika dikonfirmasi oleh awak media ini melalui WhatsApp nya.

(Arifin Korwil RA Jambi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *