Pemko Bukitinggi Terima Rekomendasi LKPJ Wako Tahun 2022

Daerah122 Dilihat

Reformasiaktual.com // Rapat paripurna DPRD telah dilakukan Jum’at 28 April 2023 bertempat di Gedung DPRD Bukittinggi.

Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kota Bukittinggi sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2022.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna oleh ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial.

Beny Yusrial, menjelaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabiltas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Dimana pada 30 Maret 2023, Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 di hadapan Rapat Paripurna dan merupakan salah bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah setiap tahunnya.

Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, selaku juru bicara pansus DPRD Bukittinggi, menyampaikan 102 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022.
Dimana 102 rekomendasi itu, memuat untuk 35 SKPD dan unit kerja di lingkungan Kota Bukittinggi.

Rekomendasi tersebut, disampaikan dengan tujuan untuk meningkatlan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan terhadap warga.

Selain itu, rekomendasi juga didasari pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemko Bukittinggi.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengapresiasi hasil rekomendasi dari pansus LKPJ. Ini merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

Wako menambahkan, terhadap capaian Kinerja yang tersaji di dalam LKPJ Tahun 2022, akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.

Dalam hal ini demi kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga Kota Bukittinggi yang kita cintai ini dapat menjadi Kota Bukittinggi hebat dan maju.
(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *