Polres Tapsel Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Akibat Tembakan Mainan

TNI/Polri212 Dilihat

Tapanuli Selatan – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya sukses damaikan kasus dugaan penganiayaan akibat senjata tembakan mainan yang viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, memimpin langsung proses perdamaian atau mediasi antara pihak korban dan para terduga pelaku penganiayaan, Rabu (26/4/2023) lalu.

Pada Sabtu (29/4/2023) pagi, Kasat menjelaskan, bahwa pihaknya, mewakili Polres Tapsel dalam damaikan kasus dugaan penganiayaan akibat senjata tembakan mainan itu mengajak kedua belah pihak untuk sepakat berdamai.

“Dengan semangat kekeluargaan, kami mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru,” jelas Kasat saat proses mediasi yang digelar di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Tapsel itu.

Kasat berpesan ke seluruh masyarakat Desa Holbung melalui Kepala Desa untuk saling menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. Agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

Begitu juga dari perwakilan keluarga korban (pihak pertama). Keluarga korban juga memohon maaf kepada semua pihak, jika ada sikap perbuatan selama proses mediasi yang menyakiti.

Permohonan Maaf Pihak Terduga Pelaku Dugaan Penganiayaan
Menurut Kasat, pihak keluarga korban mengajak untuk sama-sama menjaga tumbuh kembang anak. Sedangkan perwakilan orang tua para terduga pelaku (pihak kedua), lanjut Kasat, memohon maaf atas kesalahan anak-anaknya.

Pihak terduga pelaku yang ada 8 anak, juga sangat menyesal terhadap perbuatan anak-anaknya. Pihak keluarga terduga pelaku berjanji akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi para orang tua.

Dan, berjanji ke depan menjadi hal ini sebagai perbaikan khususnya sebagai orang tua. Terakhir, pihak terduga pelaku mendoakan agar korban segera mendapat kesembuhan.

“Dalam kesempatan ini pula, para terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban,” imbuh Kasat.

Baik pihak korban ataupun para terduga pelaku bersedia menjalani proses hukum yang berlaku, manakala ada yang melanggar kesepakatan yang telah tercapai. Pihak korban, juga bersedia mencabut pengaduan usai penandatanganan kesepakatan antar kedua belah pihak.

Ucapan Terima Kasih Kepala Desa ke Polres Tapsel
Terpisah, Kepala Desa Holbung, Anton Harahap, menyampaikan, atas nama masyarakat, ia mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian yang telah memberikan solusi terbaik kepada kedua pihak. Yang mana, perkara ini dapat menukan titik temu dengan cara kekeluargaan untuk saling memaafkan.

Sebelumnya, pada Senin (24/4/2023) sore, sejumlah pemuda tampak melakukan pemukulan dengan menggunakan balok dan besi terhadap pesepeda motor bernama, Dzal Anwar (27).

Warga Kelurahan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan itu mendapat perlakuan penganiayaan saat melintas di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel.

Menurut informasi dari kepolisian, penganiayaan berawal saat korban menegur para pemuda yang menembakinya dengan senjata mainan. Karena tak terima, para pemuda tersebut lantas lakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban yang mendapat luka pukulan di bahagian kepala, mendapat perawatan medis di RSUD Pintu Padang. Aksi penganiayaan itu sempat terekam dan viral di Medsos.aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *