Rumah Milik Petani di Paluta Rata dengan Tanah Dilalap Api

TNI/Polri671 Dilihat

Padang Lawas Utara – Api melalap satu unit rumah terbuat dari papan milik seorang petani, Darman Harahap (33), di Desa Sobar, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), hingga rata dengan tanah, Senin (1/5/2023) sore.

Meski tak ada korban jiwa, namun atas insiden api yang melahap rumah papannya hingga rata dengan tanah, petani di Paluta itu mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Polisi menduga, hubungan arus pendek listrik menjadi penyebab terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

“Dugaan sementara, penyebab kebakaran (hubungan) arus pendek listrik,” ungkap Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.

Kapolsek mengatakan, saat kejadian, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel guna membantu menjinakkan api. Selain itu, petugas pemadam kebakaran bersama tiga unit mobilnya juga terjun berjibaku memadamkan api.

“Setelah satu jam melakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil padam. Namun, lantaran terbuat dari papan, api begitu ganas dan cepat melahap rumah tersebut hingga ludes,” jelas Kapolsek.

Saat ini, sebut Kapolsek, pihaknya sudah memasangi garis polisi di sekitar lokasi guna kepentingan penyelidikan. Pihaknya, juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut.

“Terakhir, kami menghimbau ke segenap masyarakat, untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap insiden kebakaran. Pastikan Rumah selalu dalam keadaan aman dari peristiwa kebakaran,” pungkas Kapolsek menutup.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *