Giat Satgas Pol PP Kota Bukittinggi

Daerah589 Dilihat

Reformasiaktual.com // Satpol PP Bukitinggi melakukan giat penataan dan penertiban secara humanis dan persuasif kepada pedagang kaki lima, sesuai dengan Perda no 3 tahun 2015 tentang Trantibum.

Satuan tugas Polisi Pamong Praja lakukan giat penataan dan penertiban di kawasan pasar ateh, pedestarian jam gadang, dan jalan Minangkabau, pasar Aur kuning, pasar bawah, Rabu (03/05/2023).

Giat penataan dan penertiban di bawah pengawasan dan di monitoring langsung kasat Pol PP Bukitinggi Drs Efriadi, MM, Kabid Trantib Samsul Ridwan, SH, dan Kasi Dal PAM Chandra Kirana, SH.

Petugas juga menghimbau kepada pengunjung untuk tidak masuk kedalam taman bunga yang berada di kawasan Jam Gadang.

Selain itu himbauan kepada pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan dan trotoar.

Dilaporkan para petugas Satpol PP standby di lokasi dari pagi hingga malam hari, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap peraturan daerah, peraturan kepala daerah.

Sementara Satpol-PP Pariwisata Bukitinggi melakukan giat pengawasan dan pengamanan, juga memberikan pelayanan Kepada masyarakat di tempat wisata, dikawasan kota Bukittinggi.

Tempat wisata di Bukittinggi memang cukup banyak, antar lain Jam Gadang, Kebun Binatang Kinantan, Benteng Fort de Kock, dan Taman Panorama Lobang Jepang.

Tujuan petugas Pol PP Pariwisata antara lain mempromosikan objek wisata di kota Bukitinggi dan memberikan edukasi kepada warga dan pengunjung yang datang ke tempat wisata di Bukittinggi.

Kiprah Satgas Pol PP di kota wisata Bukitinggi memang terlihat jelas disetiap jalan dan tempat wisata selalu ada petugas PP yang berpatroli, demi melaksanakan tugas menjaga keamanan, ketertiban umum, ketentraman warga dan pengunjung.
(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *