Rumah Singgah dan Trauma Center (SRTC) Gratis untuk Keluarga Pasien Berobat di RSUD Sekayu

Daerah505 Dilihat

Muba, ReformasiAktual.Com- Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin Ardiansyah SE MM menyambut kunjungan Direktur RSUD Sekayu yang berkesempatan meninjau Rumah Singgah dan Trauma Center (RSTC) Muba Maju Berjaya, di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Sekayu, Sabtu (6/5/2023).

“Kami menyambut baik kunjungan Direktur RSUD Sekayu, untuk berkolaborasi bersama mempromosikan Rumah Singgah ini, sehingga bisa benar-benar mempunyai manfaat untuk warga Muba yang sedang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu,”kata Kadinsos Muba.

Ia menuturkan RSTC yang di kelola Dinas Sosial tersebut sudah mulai beroperasi sejak tahun 2019 sengaja didirikan Pemerintah Kabupaten Muba yang diperuntukan bagi keluarga pasien kurang mampu ketika berobat atau opname di rumah sakit.

“Rumah singgah ini gratis, ada delapan kamar dengan pelayanan setara wisma kelas melati,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama dr Sharlie Esa Kenedy MARS mengungkapkan bahwa dengan keberadaan RSTC ini pasien RSUD Sekayu khususnya keluarga pasien yang menunggu keluarnya berobat sangat terbantu.

“Apalagi untuk warga yang kurang mampu. Untuk menyewa penginapan sembari menunggu keluarnya berobat di RSUD Sekayu. Kita memang wajib membantu mereka, utamanya warga Muba,” ujarnya

Lanjutnya, apabila layanan ini (RSTC) sudah berjalan baik, akan dibuka kesempatan bagi keluarga pasien di luar wilayah Muba,mengingat sekarang RSUD Sekayu sudah menjadi rujukan di Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Sosial yang telah memberikan fasilitas ini kepada keluarga pasien RSUD Sekayu,” ucapnya.

Direktur RSUD Sekayu juga berharap keluarga pasien khususnya dalam wilayah Kabupaten Muba dapat memanfaatkan fasilitas rumah singgah tersebut.

“Untuk mendapatkan informasi terkait fasilitas ini, bisa menghubungi Humas RSUD Sekayu di nomor 0811 7122 118, bis datang langsung keruangan Humas di lantai 2 RSUD Sekayu,” pungkasnya.(R.Kurniawan / Rill).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *