Reformasi Aktual
Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Dedi Suryadin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan himbauan; “Biasanya untuk mengabadikan momentum kebersamaan, sebelum melanjutkan ke jenjang lebih tinggi mengadakan perpisahan sekolah. Karena perpisahan sekolah para siswa yang dipaksakan dengan meriah, biasanya berpotensi adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah bersama komite,” ujarnya.
Oleh karenanya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Kabupaten Ciamis ‘Dedi Suryadin, S.Pd., M.Pd.’, menyingkapi hal tersebut, yakni dengan mengimbau agar setiap sekolah menyelenggarakan perpisahan tersebut dengan sesederhana mungkin.
Selain himbauan pelaksanan perpisahan sesederhana mungkin, tujuannya untuk menghindari hal-hal yang mengarah kepada pungli.
Selain itu, Dedi Suryadin juga menghimbau kepada seluruh kepala sekolah yang ada di wilayah KCD XIII agar bersinergi dalam komunikasi, koordinasi dalam menjalin kemitraan dengan para awak media. Himbauan itu di sampaikan Dedi Suryadi di sela-sela menerima kunjungan tali silaturahmi dengan PPWI Kabupaten Ciamis, Senin (8/5/23).
Kegiatan perpisahan, kata dia, tergolong warna biru. “Artinya dibolehkan, namun harus penuh dengan kehati-hatian. Karena berpotensi dapat mengarah kepada pungli,” tandasnya.
Sehingga pihak sekolah maupun komite harus memahami antara sumbangan dengan pungutan liar (pungli). Sebab tidak semua orangtua siswa mampu. Sehingga kalau dipukul rata akan memberatkan para orangtua siswa, pesannya.
“Untuk itu dalam perpisahan sekolah hindari hal-hal yang sekiranya akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Plt KCD Pendidikan Wilayah XIII Dedi Suryadin, S.Pd., M.Pd.
( Dirman RA )