TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com
DPC PDI Perjuangan kota Tanjungbalai secara kolektif melaksanakan tahapan pendaftaran Calon Anggota Legislatif mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pencalonan DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Program/kegiatan tersebut dihadiri 25 Caleg dari PDI Perjuangan di kantor KPUD jalan Sudirman Kota Tanjungbalai ,kamis 11 Mei 2023.
Partai BantengMoncong Putih bergerak bersama dari kantor DPC – PDI Perjuangan dari jalan Gaharu menggunakan kereta listrik dari salah satu pengusaha sekalain mendukung program UMKM menuju kantor KPUD kota Tanjungbalai. Berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuanan Nomor 849 /KPTS/ DPP/V / 2023, tanggal 09 Mei 2023. Dimana 25 peronil Daftar Calon Anggota DPRD Kota Tanjungbalai terdiri dari 3 (tiga) Daerah Pemilihan diantaranya Kota Tanjungbalai 1 dengan 5 (lima) caleg, Kota Tanjungbalai 2 dengan 10 (sepuluh) caleg, Kota Tanjungbalai 3 dengan 10 (sepuluh) caleg.
Dari pantauan wartawan Reformasi Aktual dilapangan, mengkonfirmasi Ketua DPC PDI Perjuangan Surya Darma AR didampingi Sekretaris Sangkot Maroaung dan Bendahara Eriston Sialoho SH, membenarkan bahwa pada hari ini ,kamis tanggal 11 Mei 2023 untuk mengikuti tahapan pendaftaran program dan kegiatan calon anggota DPRD Kota Tanjungbalai, beliau mengatakan akan mengikuti seluruh proses tahapan dengan baik sampai selesai dan mengajak seluruh pihak mengawasi secara baik demi terselenggaranya Pesta Demokrasi/ Pemilu, pungkasnya
Pendaftaran di hari kesebelas dari 14 hari jadwal pendaftaran berkas caleg yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai, partai PDI Perjuangan sebagai partai yang pertama mendaftar di KPUD Kota Tanjungbalai. Dengan demikian Surya Dharma AR memberikan semagat kemenangan bagi seluruh caleg dengan capaian 10 (sepuluh) kursi, pungkasnya.
Komisioner KPUD Kota Tanjungbalai lengkap hadir yang dipimpin Ketua Luhut Parlinggoman Siahaan SH. Ketua Luhut menerima berkas pendaftaran caleg PDI Perjuagan dan memberikan paparan proses tahapan pendaftaran caleg sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Dimana pendaftaran berkas caleg ini hanya untuk kelengkapan berkas hingga sampi pukul 23.59 tanggal 14 Mei 2023. Setelah berkas dinyatakan lengkap baru dapat di verifikasi pada jadwal tahapan selanjutnya. Luhut meminta LO dari Partai PDI Perjuangan berurusan kepada tim teknis KPUD kota Tanjungbalai, untuk kelengkapan berkas.
Diakhir acara pendaftaran KPUD Kota Tanjungbalai memberikan tempat untuk konfrensi pers kepada Partai PDI Perjuangan . Dalam sambutannya Ketua DPC PDI Perjuangan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Komisioner KPUD, Bawaslu, pihak kepolisian khususnya rekan – rekan wartawan, yang ikut serta untuk memperlancar kegiatan yang diselenggarakan KPUD kota Tanjungbalai.
(DMP.Sinurat)