BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan Press Realeas terkait kasus viral Mobil Avanza hitam menghalanghalangi ambulans yang dilaksanakan di mako Polresta Bogor Kota jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Rabu 10 Mei 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan mobil Avanza tersebut berwarna Hitam yang dikendarai oleh seorang warga negara asing asal Arab Saudi yang berinisial HTM dan telah dikenakan sanksi tilang elektronik atau ETLE oleh Satuan lalu Lintas Polresta Bogor Kota.
“Pengemudi mobil Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi F 1355 FAG telah di kenakan sanksi tilang elektronik atau ETLE dan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan dan sudah dibayarkan juga ke kas negara,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso (10/5/2023).
“Adapun sanksi yang dikenakan berupa denda tilang sebesar Rp. 250 ribu sesuai pasal 287 ayat 4 Undang Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan dan surat pemberitahuan Bukti pelanggaran sudah kita serahkan kepada pihak Imigrasi karena pelanggar adalah warga negara asing sehingga proses selanjutnya diserahkan kepada pihak imigrasi,” tutup Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Pada kegiatan tersebut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso didampingi oleh Kasat Lantas, Kasi Propam dan Kasi Humas.