KARAWANG, – Ingat!! Jika membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Diharapkan bawa data diri pribadi.
Itu yang dikatakan oleh personil piket Polsek Tegalwaru Polres Polda Jabar saat memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pengajuan SKCK.
“Benar, masyarakat yang ingin membuat SKCK harus membawa data diri yang jelas juga dan kami pun memberikan pengetahuan kepada masyarakat apa itu SKCK, ” Terang Kapolres Karawang, AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Kamis (11/5).
Pelaksanaan itu pun berlangsung di ruang pelayanan Unit IK Polsek Tegalwaru.
Ditambahkan oleh Kanit Intelkam Polsek Tegalwaru, Aipda Deden Suryana, SH. Menjelaskan bahwa masyarakat untuk pengajuan SKCK pemohon harus sesuai dengan data diri atau KTP.
“Dan kami senantiasa akan melayani dengan sebaik-baiknya, ” Pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Kanit Intelkam Polsek Tegalwaru pun berharap kepada masyarakat tetap mematuhi Prokes dan tetap kenakan masker. (Humas Polsek Tegalwaru)