Rapat Tertutup, Bupati Jeje Berhentikan Sementara Kepala BKPSDM Pangandaran

Daerah2843 Dilihat

Reformasiaktual.com//Buntut dari viralnya guru muda ASN Pangandaran, Pemda Kabupaten Pangandaran akhirnya berhentikan sementara Dani Hamdani Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Adang, Kepala Inspektorat Apip, Asisten III Suheryana dan Ketua dari seangkatan Husein.

Hasil dari rapat tersebut menurut Jeje, adanya dugaan kuat intimidasi kepada Husein, hal ini terlihat pemanggilan Husein selama 6 jam oleh BKPSDM, selanjutnya terkait adanya Pungli yang tidak dilakukan oleh aparat BKPSDM ataupun Pemerintah Daerah lainnya tetapi itu kesepakatan antara mereka peserta latihan dasar (Latsar) hingga tidak adanya kecermatan komunikasi hingga timbul permasalahan tersebut, paparnya.

Guna ungkap permasalahan ini maka dirinya membentuk tim selaku koordinator oleh Wakil Bupati Pangandaran, Sekretaris Daerah dan para asisten daerah, operasionalnya ada di Inspektorat kenapa demikian karena ini sudah menjadi isu nasional dan tim diberi waktu sampai dengan hari Selasa (16/05/2023), jelas Jeje.

Selanjutnya agar tim berjalan maka untuk sementara Kepala BKPSDM di non aktifkan jabatannya, terkait tugas lainnya di BKPSDM itu dikoordinasikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Setda) sampai tim ini bekerja dam menghasilkan kesimpulan, tuturnya.

Lebih lanjut Jeje belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena ini semua harus didalami karena semua ini ada sebab – akibat yang harus didalami, tentu dengan sisa waktu 5 hari tersebut tim harus melaporkan kepadanya, tadinya ingin selesai hari Senin (15/05/2023) namun Setda dan Kepala Inspektorat harus ke Jakarta melaporkan perihal permasalahan ini, ucapnya.

“Jika ada sesuatu yang berlebihan tentu menjadi pertanyaan jika sesuatu yang berlebihan apakah hal tersebut pembinaan atau klarifikasi, BKPSDM menjelaskan itu klarifikasi untuk apa hingga harus membuat surat pernyataan, itu untuk apa dan itu bukan merupakan pembinaan dan klarifikasi buat apa toh semua tidak dapat menghentikan laporan Husein kepada Lapor.go.id”, tandas Jeje didepan awak media di Mall Pelayan Publik (MPP) Parigi, Kamis (11/05/2023).

Disinggung siapa saja orang yang 12 orang tersebut, Jeje menjelaskan itu akan diserahkan kepada tim, namun selintas Wakil Bupati menjawab itu teman – temannya juga.

Namun adanya anonim jika tidak ada yang ngaku SK PNS tidak akan diberikan itu jelas tekanan, ancaman dan intimidasi kepada Husein.

Terkait kesehatan Husein yang dianggap gila, Jeje menjelaskan bahwa hal tersebut hanya mempertontonkan kebodohan kita, bias artinya jika seseorang sudah lulus maka aspek – aspek lainnya prosedur dan syarat sudah selesai, apalagi yang bersangkut Kepala BKPSDM yang bertanggungjawab akan seleksi penerimaan CPNS pada saat itu, pungkasnya.

( Dirman RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *