Tapanuli Selatan – Polsek Batang Angkola melalui Bhabinkamtibmas Polsubsektor Angkola Selatan, Aiptu Maniur H Siregar, kembali sukses mendamaikan cekcok terkait masalah pertengkaran antar warga, pada Selasa (16/5/2023) sore.
Peristiwa pertengkaran antar warga itu sendiri terjadi di Lingkungan IV, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Polsek Batang Angkola melalui Bhabinkamtibmas Polsubsektor Angkola Selatan, Aiptu Maniur, menjelaskan awal mula cekcok terkait masalah pertengkaran itu.
Di mana, kata Aiptu Maniur, salah seorang warga bernama Sumarni Waruwu, mengadu kepada Ibunya, Siti Arma Giawa, bahwa ia terlibat pertengkaran dengan tetangganya, Sling Darni Laiya. Lantas, Siti tidak terima. Pada Minggu (14/5/2023) pagi, Siti mendatangi Rumah orang tua Sling yang masih berada satu Lingkungan dengannya.
“Maksud hati Ibu Siti mendatangi Rumah orang tua Sling adalah untuk menyampaikan agar orang tua Sling menasehati anaknya. Tapi, Ibu Siti datang dengan sedikit emosi sehingga pertengkaran berlanjut,” jelas Aiptu Maniur.
Bhabinkamtibmas melanjut, saat tiba di Rumah orang tua Sling, Siti memanggil orang tuanya. Siti datang sambil menendang pintu dan berusaha untuk masuk ke dalam Rumah. Yarman Laia, selaku orang tua Sling, langsung ke luar dari Rumah guna menemui Siti.
“Selanjutnya terjadi pertengkaran di dekat pintu. Karena kedatangan Ibu Siti tidak menyenangkan, maka Bapak Yarman mengusir Ibu Siti dari Rumahnya. Namun, saat itu Ibu Siti tidak mau pergi. Sempat terjadi tolak-menolak daun pintu antara Bapak Yarman dan Ibu Siti. Dan Ibu Siti merasa terhempit di daun pintu. Kemudian Ibu Siti menjerit minta tolong,” bebernya.
Tak lama, lanjut Bhabibkamtibmas, datang suami dari Siti, yakni Yustinus Waruwu untuk membantu istrinya. Selanjutnya terjadi pertengkaran dan kedua belah pihak saling mengeluarkan kata-kata ancaman. Menurut pengakuan Yarman, kata Aiptu Maniur, daun pintu miliknya mengalami kerusakan sebanyak 3 unit.
“Sedangkan menurut pengakuan Ibu Siti, ia mengalami luka akibat kejadian itu,” imbuh Bhabinkamtibmas.
Upaya Mediasi dan Kesepakatan Berdamai
Mendengar hal tersebut, Lurah Tapian Nauli, Sarifuddin Telaumbanua, menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat guna melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak. Selain itu, Lurah juga mengundang Tokoh Agama, Adat, dan Masyarakat setempat, guna meredam masalah.
Lantaran kedua belah pihak kurang fasih berbahasa Indonesia, Lurah Tapian Nauli bertindak jadi penerjemah bagi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberi pandangan kepada kedua belah pihak supaya menyelesaikan masalah ini dengan cara berdamai.
“Sebab, kedua belah pihak masih ada hubungan famili (keluarga-red). Kami juga menyarankan, agar apabila ada masalah antara anak, harusnya orang tua dapat benar-benar menyaring keteranganya terlebih dahulu. Supaya, masalah tidak menjadi besar. Dan, kami sarankan agar kedua belah pihak menjaga, merawat, dan membimbing anaknya masing-masing ke jalan yang benar,” terang Aiptu Maniur.
Kemudian, para Tokoh juga menasehati kedua belah pihak. Usai mendapat nasehat dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, dan para Tokoh, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada unsur tekanan dari pihak manapun. Terakhir, Aiptu Maniur menghimbau agar masyarakat ikut serta berperan dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami juga menghimbau ke Kelurahan dan para Kepala Lingkunan, agar benar-benar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, situasi Kamtibmas di lokasi sudah aman dan kondusif,” pungkas Bhabinkamtibmas.
Aks