Ops KRYD! Unit Reskrim Polsek Batujaya Razia Miras

TNI/Polri734 Dilihat

Karawang – Ops KRYD, anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu Dadang S beserta Brigadir Sholihin melaksanakan razia minuman keras atau miras di wilayah hukumnya, Senin malam (29/5/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa Ops KRYD ini merupakan bagian dari patroli prekat (presisi karang terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran miras.

Pasalnya, Operasi KRYD tersebut ialah upaya kepolisian di dalam meningkatkan pengamanan di Kabupaten Karawang, khususnya di Kecamatan Batujaya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.

“Kami menyisir kios jamu untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?,” ungkap Supriatno.

Kapolsek Batujaya Polres Karawang mengarahkan kedua anggotanya untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu untuk meyakinkan bahwa kios tersebut menjual miras atau tidak.

“Dari hasil razia, anggota kami mendapatkan dua botol anggur kolesom. Sedangkan miras oplosan nihil,” jelas Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP Supriatno.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Perwira pertama Polri ini menandaskan, operasi miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *