Pemko dan Baznas Bukittinggi Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah Secara Rutin

Daerah444 Dilihat

Reformasiaktual.com // BUKITTINGGI – Terobosan baru, kembali dikeluarkan Pemerintah Kota Bukittinggi di bawah pimpinan Wali Kota, Erman Safar.

Bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pemko bantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah.

Professi penyelenggara jenazah adalah bagaimana cara mengukur dan memotong kain kafan yang akan digunakan sebagai pembungkus jenazah.

Serta bagaimana cara mengkafani jenazah, bagaimana cara memandikan jenazah yang baik, menggali kubur dan memakamkan jenazah sesuai dengan syariat islam dan sesuai dengan kesehatan.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah ini, merupakan bentuk perhatian Pemko dan Baznas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah itu.

Untuk tahap awal ini, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah (Asnaf Fisabilillah).
Bantuan diberikan sebanyak Rp2 juta per orang.

Bantuan diberikan sekali 3 bulan dan data akan di update juga per 3 bulan sebelum diserahkan.

Warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah (Asnaf Fisabilillah) ini adalah profesi yang langka, karena sudah jarang orang yang mampu melakukan dengan benar sesuai syariat Islam.

Dan didalam syariat agama Islam, wajib hukumnya bagi kita yang hidup untuk menyelenggarakan jenazah dengan segera.

Maka dari itu sudah patutlah kiranya pemerintah Bukittinggi memperhatikan profesi yang tidak terkenal namun dianggap mulia, dan bermanfaat untuk sesama.
(Adju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *