Karawang – Dalam rangka menurunkan angka pelanggaran, Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sosialisasi Kamseltibcar Lantas di PT. Ajinomoto Karawang, Rabu (31/5/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama agar selalu memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali para karyawan pabrik.
“Supaya nantinya para karyawan bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas”, kata pria yang akrab disapa Habibi.
Kasat Lantas Polres Karawang berharap, para karyawan PT. Ajinomoto bisa turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta mengerti soal pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya atau yang biasa disingkat Kamseltibcarlantas.
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Karawang”, ungkap Habibi.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya dalam aktivitas masyarakat di jalan raya,” kata Habibi melanjutkan.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang Iptu Aan Juanda beserta Bripka Syarif Hidayat, yang melaksanakan sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada para karyawan PT. Ajinomoto Karawang.