Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil menemukan dan mengembalikan anak hilang selama 5 hari kepada pihak keluarga. Penemuan anak hilang ini berhasil dilakukan oleh jajaran Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar.
“Berdasarkan laporan kepolisian dari pihak keluarga 5 hari lalu, anggota kami langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya diketahui keberadaan anak-anak tersebut. Anak yang hilang itu diketahui berada di wilayah Bandung pada tanggal 1 Juni 2023 dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., Jumat (2/6/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, anak yang hilang selama lima hari itu sebanyak 3 orang. Mereka merupakan warga masyarakat Kecamatan Sukadana.
Ketiga anak telah pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan ijin kepada orang tuanya pada tanggal 26 Mei 2023. Esoknya pihak keluarga melaporkan ke Polsek Sukadana dan diterima pelayanan pengaduan oleh petugas piket polsek.
Lebih lanjut Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, setelah pelaporan keluarga anggota langsung bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari para kerabat dan keluarga. Selain itu anggota juga melakukan penelusuran media sosial para anak dan akhirnya mendapat hasil keberadaan ketiga anak hilang itu.
“Ketika anak itu diketemukan di pinggiran Jalan Cijerah Kota Bandung. Penjemputan tiga anak itu dilakukan oleh dua personel Polsek Sukadana bersama salah seorang pihak keluarga. Sekitar pukul 04.00 WIB tanggal 1 Juni 2023, ketiga anak sudah berada di Polsek Sukadana sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Mulai dari kegiatan setiap harinya, pergaulan, pendidikan di sekolah hingga aktifitas di media sosial agar tidak terpengaruh terhadap hal-hal negatif karena anak penerus keluarga dan generasi penerus bangsa.
Bandung 2 Juni 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar