Polisi Perketat Pengawasan di DK 43 KCJB Telukjambe Barat

TNI/Polri469 Dilihat

Karawang – Anggota patroli 3220 B Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan patroli antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di lokasi DK 43 KCKB Desa Wanakerta, Telukjambe Barat, Karawang, Sabtu dini hari (3/6/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Barat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan patroli dan pengamanan di lokasi proyek strategis nasional.

“Kami terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di area KCJB, supaya situasi berlangsung aman kondusif dan terhindar dari aksi kriminalitas,” ujar Ipda Alfansuri.

Tak hanya itu, patroli ini sekaligus bertujuan untuk mengantisipasi pencurian barang-barang matrial proyek, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di ares KCJB yang berada di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.

Karena itu, Ipda Alfansuri selaku Kapolsek mengarahkan anggotanya Aiptu Agus Suryana beserta Bripka Dede Wahab untuk berpatroli ke DK 43 KCJB guna memantau situasi dan kondisi disana sekaligus melakukan pengamanan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara mobile, diharapkan dapat memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di area KCIC.

“Kepolisian akan terus berupaya menjaga dan memelihara keamanan area KCIC, demi mensukseskan proyek strategis nasional KCJB,” tandas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *