Polsek Telukjambe Barat Pantau Jalur Perlintasan KCJB DK 42

Daerah417 Dilihat

Karawang – Anggota Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan patroli sekaligus kontrol jalur perlintasan KCJB DK 42 Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Sabtu (3/6/2023).

Kegiatan tersebut digelar dengan tujuan untuk memantau sekalian mengawasi matrial barang-barang project pembangunan kereta cepat di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat menjelaskan, patroli prekat yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengamanan dalam rangka mensukseskan proyek pembangunan kereta cepat.

“Kepolisian berpatroli sekaligus kontrol pagar pembatas testing dan commisioning KCJB DK 42 Desa Wanasari, karena di area tersebut sedang ada pengerjaan pengecatan jalur oleh PT. Sinohydro,” jelas Ipda Alfansuri.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian juga akan selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan adanya jalur perlintasan kereta cepat, supaya tidak mendekat dan menyetuh pagar pembatas.

“Apabila masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan, supaya dijaga dan tidak boleh mengembala di dekat area perlintasan kereta cepat,” tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo.

“Hal itu perlu diperhatikan oleh masyarakat sekitar, karena ada aliran listrik tegangan tinggi sebesar 27,5 KV yang sangat berbahaya bagi keselamatan,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Jabar mengingatkan, agar setiap anggota kepolisian yang bertugas, diharapkan untuk bisa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *