Reformasiaktual.com//Garut, Banyaknya keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot bising, Unit Dalmas Sat Samapta Polres Garut melaksanakan penertiban knalpot bising atau brong di Jl. Suherman, Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kabag Ops Polres Garut Saifuddin Hamzah, S.Pd., M.Pd bersama Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, SE, terus melakukan sosialisasi dan penertiban knalpot bising terhadap pengguna knalpot bising, kali ini giat tersebut dilaksanakan di depan SMK Negeri 2 Garut. Pukul 11.18 Wib sampai dengan selesai, Selasa (6/6/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Garut yang diikuti oleh Personil dari Unit Dalmas Sat Samapta Polres Garut dengan sasaran pengemudi sepeda motor yang melintas di Kawasan tersebut.
“Polres Garut melaksanakan penertiban knalpot bising karena adanya aduan atau keluhan dari warga masyarakat kepada Polres Garu, yang mana masyarakat merasa terganggu dengan banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising” Ujar Kompol Saifuddin.
Dalam giat tersebut sejumlah pelajar yang melintas terjaring kedapatan masih menggunakan knalpot bising yang bukan standar dari pabrik.
Dikatakan Kompol Saifuddin, pihaknya menghimbau kepada pengguna kendaraan khususnya roda agar tidak memakai knalpot bising karena bisa mengganggu para pengguna kendaraan lainnya, segera digantikan kembali memakai knalpot standar.
“Dalam giat kali ini kami juga melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai bentuk upaya dalam mencegah adanya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk terwujudnya Kamseltibcarlantas khususnya di wilayah hukum Polres Garut”. Tandasnya.