Atal S Depari Tegaskan,” Pengurus PWI Yang Nyaleg Harus Mundur”

Daerah506 Dilihat


LHOKSEUMAWE, ReformasiAktual.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari menegaskan, “Pengurus PWI disemua tingkatan yang hendak menjadi Calon Legislatif (Caleg) harus mengundurkan diri dari kepengurusan, sedangkan status keanggotaan PWI tetap seperti biasa.
“Wartawan yang tergabung dalam PWI dibolehkan untuk menjadi calon anggota legislatif maupun eksekutif bahkan menjdi tim sukses sekalipun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Akan tetapi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/PRT) PWI itu harus mengundurkan diri dari kepengurusan PWI,” kata Atal S Depari di Lhokseumawe Banda Aceh, Selasa 06 Juni 2023 kemarin. 
Atal S Depari sampaikan di sela-sela Pelantikan Pengurus PWI Kota Lhokseumawe di Kantor Wali Kota Lhokseumawe dua hari lalu.
Atal kembali tegaskan,” Aturan itu sebagai upaya untuk menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat, sehingga dengan demikian akan terjamin kemerdekaan pers yang profesional ditengah masyarakat guna memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang netral, akurat, adil dan berkualitas.
“Menjelang tahun politik 2024, lanjut Atal, PWI Pusat mengingatkan kepada seluruh pengurus PWI pada semua tingkatan yang terlibat khususnya yang melibatkan diri dalam konstelasi politik, baik sebagai calon anggota legislatif maupun eksekutif dan termasuk sebagai pengurus atau anggota partai politik serta tim sukses sehingga diharapkan harus melepas jabatannya sebagai pengurus PWI,” katanya.
Pada acara pelantikan itu, Atal juga mengingatkan kepada insan pers khususnya yang bernaung di PWI Kota Lhokseumawe untuk dapat mengawal pembangunan Kota Lhokseumawe sesuai dengan fungsi dan tugas yang dimiliki seorang wartawan.
“Wartawan jangan salah dalam memaknai kemerdekaan pers, sehingga berita yang dihasilkan itu tidak hanya mengenai kasus semata tetapi juga harus menjaga kemitraan dengan semua komponen. Sebab itu juga menjadi sangat penting,” ujar Atal. 
Atal menambahkan, pena Wartawan harus tetap diasah. Artinya, setiap wartawan harus rutin mengeluarkan produk jurnalistik, sehingga dikenal, diakui bahkan dipercaya aktivitasnya sebagai wartawan.
“Kita harus mengawal Lhokseumawe dengan pena kita, dan kita juga harus menjaga netralitas sebagai wartawan. Saya kenal banyak tokoh nasional, namun hingga saat ini, saya tidak memiliki nomor Handphone mereka. Hal ini saya lakukan  sebagai wujud dalam menjaga netralitas,” ujarnnya.

(M. Daeng Siudjung Nyulle/MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *