Pematang Raya, 07/06/23 : Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) kejenjang pendidikan Sekolah Dasar. Kemampuan Baca, tulis dan berhitung bagi anak usia dini tidak lagi menjadi syarat bagi anak usia dini masuk SD demikian dalam acara Sosialisasi Transisi PAUD ke SD yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Rabu 07/06 bertempat di SD Negeri Percontoan Pematang Raya.
Sosialisasi Transisisi Paud kejenjang Pendidikan SD dibuka oleh Bupati Simalungun yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Simalumgun dan dihadiri lebih kurang 300 guru Paud, Taman Kanak. Camat, Pangulu, Lurah, maupun stake holders pendidikan dilingkungan pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Diacara Sosiaisasi trandisi itu juga dihadiri Bunda Paud Simalungun Ratnawati Sidabutar dan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Dalam kesempatan iti, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa proses belajar dan mengajar bagi anak usia dini harus mengedepan prosess belajar bermain dan sosialisasi..
“jangan paksa anak berdadasarkan kepentingan orangtua. Biarlah anak belajar merdeka, oleh karena itu, berdasarkan hak anak atas pendidikan mendukung transisi PAUD ke jenjang Pendidikan SD anak terbebas dari persyaratan Kemampuan Calistung untuk memasukan jenjang pendidikan SD..”Anak kita harus merdeka Bejar”, demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindingan Anak Arist Merdeka Sirait, dalam kata sambutannya dan kepada sejumlah media selepas menghadiri acara Sosialisasi PAUD ke Jenjang SD menyenangkan di SD Negeri Percontohan Pematang Raya.
Dalam kesempatan itu atas dedikasi dan kepeduliaan Bunda Paud Simalungun Ratnawati Sidabutar membangun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Simalungun mendapat atensi dan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, Rabu 06/06 di Pematang Raya.
Penghargaan juga diberikan kepada Bupati Simalungun atas program-program pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak yang dibangun berbasis keluarga dan komunitas di Simalungun yang diterima Bupati Simalungun yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun.
Bunda Paud yang sekaligus istri dari Bupati Simalungun dalam kata sambutannya diacara Sosialisasi Transisi Pendidikan Paud ke tingkat SD yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, mengajak para guru-guru Paud mengedepan proses belajar mengajar peserta didik berbasis kecerdasan emosional. Jangan paksakan pendidikan anak berdasar kehendak kita sebagai orangtua.
“Biarlah anak merdeka belajar”, demikian disampaikan Bunda Paud Simalungun kepada guru-guru Paud. TK dan SD.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidik Simalungun menekankan pesannya kepada sejumlah guru di lingkungan kabupaten Simalungun di tahum ajaran bari 2023 tidak lagi menggunakan syarat Calistung dalam penerimaan anak ke jenjang pendidikan SD.
Arist Merdeka menambahkan, sebagai komitmen bersama atas transisi PAUD ke jenjang Pendidikan SD yang menyenangkan diakhir acara Ketua Umum Komnas Perlindungan anak. Bunda Paud Simalumgun. Bupati Simalungun Kepala Dinas Pendidikan dan OPD kabupaten Simalungun, Aktivis pendidikan, Kepala Dinas PPPA Simalungun, PGRI Simalungun, media dan sejumlah stake holders pendidikan menandatangandeklarasi Transisi PAUD ke jenjang pendidikan SD menyenangka,tambah Arist.