Tapanuli Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Aipda Bobby Rahman, dan Bripka Risman Harahap, bersama Babinsa dan pemerintah desa ikuti pemasangan himbauan ke masyarakat untuk tidak mengambil batu di bantaran Sungai, pada Jumat (8/6/2023) pagi.
Pemasangan spanduk himbauan tersebut, berlangsung di Desa Sipange Siunjam, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Selain Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, hadir juga dalam pemasangan spanduk himbauan untuk tidak mengambil batu di bantaran Sungai itu antara lain, Kepala Desa Sipange Siunjam, Yusuf Pulungan.
Kemudian, Ketua BPD Sipange Siunjam, Abdul Azis Siregar. Kadus Siunjam, Ishak Hutagalung. Kadus Lobu Sipange, Aspan Pulungan. Babinsa Desa Sipange Siunjam, Serma Noprijon, dan Serda H Azis Lubis. Sekdes Huta Padang, Piajen Sudarmono.Kasi Pemerintahan Huta Padang, Jhon Kennedy. Dan, Kasi Pelayan Huta Padang, Velix.
Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh Harahap, SH, menjelaskan, pihaknya hadir dalam kegiatan itu, salah satunya bertujuan untuk eningkatkan kehadiran Polri di masyarakat. Ia berharap, ikut andil pihaknya dalam kegiatan itu juga akan menambah kepercayaan publik kepada Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Kemudian, harapan kami akan terjalin hubungan dan silatuhrahmi yang baik dengan warga desa,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, menurut Kapolsek, bahwa Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas desa agar tetap aman dan kondusif. Serta, pihaknya menghimbau dua desa yaitu, Huta Padang dan Sipange Siunjam mentaati kesepakan bersama melalui Perdes yang ada.
“Kami juga menghimbau perangkat kedua desa agar menyampaikan kembali Perdes yang telah menjadi kesepakatan agar masyarakat dapat menaati dan mematuhi bersama-sama,” pungkas Kapolsek menutup.
Aks