Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Beri Himbauan Ke Warga Di Desa Sindangherang Waspada Terhadap TPPO

TNI/Polri824 Dilihat

Reformasiaktual.com//Personel Polsek Panumbanhan Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sambang kamtibmas dalam rangka antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak kriminalitas lainnya. Sambang ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar.

Salah satunya sepeti yang dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Sindangherang Aiptu Gun Gun Gurnita di Dusun Warungdoyong RT 04/04, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (11/6/2023).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., mengatakan, apa yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar dengan lebih mengedepankan dan maksimalkan peran Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila menemukan hal tersebut segera laporkan ke Kepolisian terdekat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan saling menjaga dan aktif dalam meninimalisir gangguan kamtibmas.

“Mari bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungannya masing- masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungannya masing-masing,” katanya.

Kapolres menuturkan, jajarannya dikerahkan untuk melakukan sambang sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO tindak pidana perdagangan orang. Imbauan ini dilaksanakan agar meminimalisir dan mencegah terjadinya hak yang mengancam gangguan kamtibmas.

“Seluruh personel kami kerahkan untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Bandung 11 Juni 2023

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *