Padang Lawas Utara – Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), S, sudah dua hari bawa kabur anak gadis orang yakni, M. Akibat perbuatan pria yang bawa kabur gadis ke Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta itu, sempat memicu keributan.
Atas hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Bripka Adam Pohan, turun tangan. Pada Sabtu (10/6/2023) dini hari, Bripka Adam, mencoba melakukan problem solving atau mediasi terkait persoalan tersebut di Desa Sipaho. Di mana keluarga dari sang gadis, yaitu G mengadu ke Polsek Padang Bolak.
“Mereka (G-red) tidak terima lantaran S membawa adiknya (M) ke Desa Sipaho. Keluarga meminta agar S mengantarkan adiknya secara baik-baik kepada orang tuanya M di Kisaran, Kabupaten Asahan,” jelas Bhabinkamtibmas.
Setelah proses mediasi, menurut Bripka Adam, keluarga dari sang pria berjanji akan berangkat ke Kisaran untuk melamar anak gadis tersebut pada Minggu (11/6/2023). Oleh karenanya, kedua belah pihak sepakat menunggu keputusan orang tua M di Kisaran.
“Untuk permasalahan ini belum pasti aman. Karena, belum ada jawaban dari orang tua pihak perempuan di Kisaran,” imbuh Bripka Adam.
Dalam kesempatan itu, Bripka Adam turut menyampaikan pesan ke sang pria supaya tidak lagi mengulangi hal tersebut. Sebab, akibat perbuatannya, tentu keluarga sang gadis akan merasa khawatir dan menjadi permasalahan baru di keluarga.
Aks