Di Duga Perkerjaan Rabat Beton Desa Kepayang Asal Jadi & tidak Pasang Papan Informasi, Inspektorat Kaur Akan Lakukan Audit & Camat Luas Angkat Bicara

Daerah876 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)-Dengan Hasil Pantauan Awak Media Pemerintah Desa Kepayang kecamatan luas kabupaten kaur provinsi Bengkulu membangun rabat beton jalan sentral pertanian yang bersumber dari anggaran APBN melaui Dana Desa tahun anggaran 2023 tepatnya di sebelah kantor KUA Kecamatan Luas dan juga perkerjaan Rabat Beton tersebut tidak terdapat Papan informasi dan hal itu sudah melanggar UU no 14 tahun 2008 yaitu keterbukaan Publik.

Dengan hasil temuan di lapangan dalam perkerjaan tersebut material yang di angkut ada dua jenis yaitu krokos dengan batu bujangan.Mengenai material satu mobil ukuran 1m3 di hargai Rp 280.000 di terima di lokasi.

Dan juga mengenai volume , panjangnya 125 meter dan lebar nya 3 meter dan tebal nya 15 cm.Untuk upah pekerja borongan satu meter tarik Rp 100.000 ,berarti panjang125* Rp 100.000 =Rp12500.000,.

Dalam pantauan awak media material yang digunakan pembangunan rabat beton desa kepahyang ini terlihat ada batu bujang dan dugaan tidak sesuai spesifikasi yang mana seharusnya sebelum melakukan pengecoran di lapisi plastik dahulu. Dari kegiatan tersebut ada indikasi memperkaya diri sendiri dalam hal ini dugaan kerugian negara yang masuk ke kantong pribadi kades tersebut.

Kades Kepahyang juga diduga melanggar perintah Permendes No 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023. Yang mana sistem pekerja harus padat karya tunai atau HOK bukan di borongka.

Dengan adanya Dugaan pelanggaran Hasil Pantauan yang di temukan, Media Reformasiaktual.com, konfirmasi dengan kepala Inspektorat Kaur Harika lewat telpon selulernya menanggapi dan menegaskan, Berita tersebut akan menjadi bahan kami, dalam pelaksanaan audet nanti,” tegas kepala Inspektorat kabupaten kaur.

Sesuai dengan PP 43/2014 pasal 154 ayat (1) melakukan pembinaan dan pengawasan desa, baik keuangan desa, hal ini Media Reformasiaktual.com konfirmasi ke Pak Camat luas Ujang Aswadi lewat telpon seluler menjelaskan, Kalau pengelolaan perkerjaan pak camat tidak tau,” jelas camat

“Kita menemukan indikasi itu setelah dia berkerja, tapi recana perkerjaan kami tau dan itu sesuai dengan Rab mereka dan kalau sala menggunakan volome itu kami tidak tau,” tegas camat. (13/6/2023)

(Aidil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *