Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)-Tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau Uang negara tidak memiliki papan nama proyek. Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat papan namanya, tetap di tempel papan merek informasi Karena ini wajib,dan itu diatur undang-undang.
Untuk diketahui, Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut dipertanyakan.Sebab sudah menutupi transparansi publik melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi Publik(KIP) dan apabila melanggar maka akan ada sangsi hukum.
Berdasarkan investigasi lapangan awak media lebih kurang pukul 10,17 wib rabu 14/6/2023 tidak terlihat papan nama informasi proyek jalan yang menggunakan Anggaran Dana Desa Air kering dua kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur dan setelah di konfirmasi sala satu warga Desa Air Kering dua yang tidak di sebut nama nya menjelaskan, kita belum melihat papan merek informasi proyek jalan tersebut,” ungkap nya.
Menanggapi hasil keterangan warga Desa Air kering dua yang tidak mau di sebutkan namanya dan hasil investigasi di lapangan hal ini media reformasiaktual.com mendatangi rumah kepala Desa Air Kering Dua Wika Satriani untuk konfirmasi dan keterangan dari anak yang di rumah tersebut Ibu Kades tidak di rumah.
Media reformasiaktual.com konfirmasi lewat whatsapp mengenai proyek jalan yang belum di ketahui proyek yang menggunakan anggaran Dana Desa, hal ini di jelaskan kepala Desa Air Kering Dua Wika Satriani, Pekerjaan kita bukan rabat beton, tapi pengerasan,untuk masalah ukuran boleh cek di lapangan ,sesuai dengan gambar bahkan untuk volume banyak yang di lebihkan ,masalah papan merek ada di pasang di lokasi titik nol kemarin,” jelas Kades Air Kering Dua lewat WA nya.
Setelah itu media reformasiaktual.com mempertanyakan anggaran Dana Desa Air Kering Dua tahun 2023 yang berbentuk non Fisik dan Fisik dan jumlah Pagu Dana pekerjaan jalan Air kering, hal ini di jawab oleh kapala desa Air Kering Dua Wika Satriani, Tidak bisa balas lagi kalau begini,” jawabnya.
“Dalam dugaan tidak terlihat Papan nama proyek pekerjaan jalan Desa Air Kering Dua di saat di konfirmasi lewat Whatsapp Kades Air Kering Dua menjawab, silakan di cek di lokasi dan juga jawab nya sebentar saya lagi masak,” jelas kades lewat Whatsapp nya.
Untuk kejelasan kebenaran Dana Desa Air Kering dan pagu dan pekerjaan program hasil Musdes tahun 2023 dan Rab pekerjaan bentuk Fisik non Fisik berdasarkan UU no 14 tahun 2008 keterbukaan Publik dan seharusnya kepala desa harus terbuka ke publik, sebagai bertanggung jawab uang Negara yaitu Dana Desa. (14/6/2023).
(Aidil)