Walikota Bukittinggi Erman Safar Hantarkan Ranperda 2022 Ke DPDR Bukittinggi

TNI/Polri869 Dilihat

Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Walikota Bukittinggi Erman Safar hantarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022, hantaran ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (12/06/2023).

Ketua DPRD Benny Yusrial menjelaskan sesuai aturan yang berlaku, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan melaporkan rancangan perda tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD, rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Sementara DPRD mempunyai tugas dan kewenangan membahas dan memberi persetujuan rancangan perda mengenai APBD yang diberikan kabupaten/ kota yang diajukan Bupati/ Walikota, dan memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda APBD Kabupaten/ Kota.

Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam hantarannya menjelaskan, menyampaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban tahunan yang disampaikan kepala daerah dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Terkait Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Walikota menyampaikan pendapat LRA pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 714.157.721.650,00. Dengan realisasi sebesar Rp 698.402.386.323.,22 atau mencapai 97,79 persen dari target yang telah ditetapkan untuk pendapatan asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp 130.796.925.183,00,. Atau 95,99 persen.

PAD yang terealisasi tersebut bersumber dari pajak daerah tahun 2022, dapat direalisasikan dengan jumlah sebesar Rp 49.570.750.398.00,. Dari target Rp 50.269.852.282.00,. Atau 98.61 persen capaian realisasi retribusi daerah pada tahun 2022, sebesar Rp 46.662.398.969.00, atau 95.85 persen dari target sebesar Rp 48.684.034.000,00

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah pada tahun 2022 terealisasi sebesar 88,49 persen atau sebesar Rp 6.641.291.925.00,. Dari Target sebesar Rp 7.505.000.000.00,.

Sementara realisasi capaian lain lain dari pendapatan asli Daerah yang sah tahun 2022 sebesar 93,70 persen atau sebesar Rp 27.922.483.891,85,. Dari target sebesar Rp 29.798.905.194,.

Dengan demikian laporan hantaran ranperda APBD selesai dilaporkan Walikota Bukittinggi Erman Safar secara lengkap dan rinci kepada DPRD Kota Bukittinggi pada Senin 12 Juni 2023.
(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *