BANTAENG, — Bupati Bantaeng, Ilham Azikin bersama Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin, Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Bantaeng menghadiri pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 41 Bantaeng di Masjid Syekh Abdul Gani, Kecamatan Bantaeng, Senin (19/6).
Sebanyak 202 JCH asal Kabupaten Bantaeng dilepas dan selanjutnya akan tergabung Kelompok Terbang (Kloter) 41 Embarkasi Makassar Gelombang ke 2. Rinciannya, Kecamatan Bantaeng 38 orang, Eremerasa 32 orang, Pa’jukukang 25 orang, Gantarangkeke 19 orang, Tompobulu 19 orang, Bisappu 22 orang, Sinoa 21 orang dan Uluere 26 orang. Kloter 41 akan berangkat menuju Asrama Haji Sudiang dan selanjutnya akan diterbangkan ke Tanah Suci Mekkah 20 Juni 2023. Dan akan tiba di tanah air pada 1 Agustus 2023.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin dalam sambutanya mengatakan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyampaikan selamat kepada seluruh JCH yang pada musim haji 1444 Hijriah berkesempatan ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji dalam rangka memenuhi rukun Islam yang ke lima.
“Kita ketahui bersama, perjalanan ibadah haji adalah perjalanan yang suci yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental. Calon jemaah haji yang berangkat ke tanah suci mempunyai dua fungsi yang mulia. Pertama, sebagai tamu Allah yang tentunya, setiap JCH telah mempersiapkan dengan berbagai ilmu yang berkaitan dengan manasik haji yang telah dilaksanakan dan diharapkan mampu melaksanakan ibadah haji yang baik dan benar,” kata dia.
Fungsi kedua, sebagai tamu
Pemerintah Saudi Arabia. Untuk itu segenap JCH perlu menjaga nama baik Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus sebagai Bangsa dan Negara Indonesia secara keseluruhan.
“Karenanya para Jamaah Calon Haji agar
senantiasa menjaga sopan santun sesuai
adat budaya serta menjunjung akhlakul
karimah sesuai tuntunan agama,” kata dia.
Ilham Azikin melanjutkan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bantaeng menitipkan lima pesan kepada para JCH tahun 2023. Pertama, hendaknya melaksanakan ibadah haji dengan penuh kesadaran, kesabaran dan ketabahan. Hal ini dimaksudkan agar senantiasa menjaga hal-hal yang dapat membatalkan dan mengurangi pahala Ibadah Haji.
“Ke dua, hendaklah senantiasa menjaga keutuhan regu, kelompok dan rombongan, serta jangan merasa sungkan untuk bertanya kepada pembimbing jika sekiranya ada masalah yang kurang jelas,” kata dia.
Ke tiga, senantiasa menjaga kesehatan dan
mematuhi segala peraturan yang telah
ditetapkan oleh panitia pemberangkatan
haji, dengan demikian pelaksanaan ibadah
haji akan berlangsung dengan lancar
sehingga keseluruhan proses ibadah haji dapat dilaksanakan dengan penuh kekhusukan.
“Ke empat, bagi keluarga yang ditinggalkan jangan bersedih, jangan lupa mendoakan sanak keluarga yang berangkat haji sehingga para calon jamaah haji selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT baik dari perjalanan di tanah suci serta kembali ke tanah air serta memperoleh haji mabrur yang nantinya akan menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.
Ke lima, perbanyak munajat dan berdoa kepada Allah SWT utamanya pada tempat-tempat yang makbul, dan mohon kiranya Kabupaten Bantaeng yang kita cintai ini senantiasa mendapatkan berkah dan lindungan dari Allah SWT, agar supaya
situasi dan kondisi Kabupaten Bantaeng
tetap aman, sejahtera dan terhindar dari
malapetaka dan bahaya. (*)