Reformasiaktual.com//Masyarakat Desa Langkapjaya heran terhadap pembangunan jalan yang berada di wilayah Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi yang tidak di sertakannya papan informasi proyek dan barang barang material yang kurang lebih 1 minggu di biarkan begitu saja sehingga menjadi berantakan.
Pembangunan jalan yang di ketahui bersumber dari Anggaran Dana Desa tersebut menjadi salah satu pertanyaan bagi warga masyarakat Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, karena tidak adanya papan informasi proyek yang pada dasarnya itu harus terbuka untuk publik dari segi anggaran dan masyarakat harus tahu berapa jumlah anggaran tersebut.
Saat di konfirmasi kepada pihak Kades Langkapjaya Mimin Mintarsih oleh salah satu wartawan media reformasiaktual.com perihal terkait papan informasi publik , “menurut Kades bahwasannya papan informasi belum di pasang karena memang belum di buatkan oleh pihak pemerintah Desa.
Lebih lanjut Kades Mimin Mintarsih justru malah memberikan jawaban yang kurang bisa di terima, seolah olah menantang kepada salah satu wartawan tersebut dengan jawaban ,”silahkan di beritakan saja biar saya menjadi Tenar/viral,”Ucap kepala Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi.
Menurut aturan sudah semestinya setiap proyek yang dibangun oleh pemerintah harus mengedepankan transparansi atau keterbukaan terkait papan informasi publik yang sebagaimana di atur dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Selain itu salah satu masyarakat sekitar yang enggan disebutkan menjelaskan bahwa ,” terkait papan informasi dan juga barang barang material seperti batu sudah hampir satu minggu berserakan, dan belum ada perkembangan sama sekali untuk saat ini apakah akan dilanjutkan atau bahkan dibiarkan begitu saja,”ucapnya.
Dan kenapa, untuk barang barang sudah ada sedangkan papan informasinya tidak ada apakah kami warga tidak boleh mengetahui berapa jumlah anggaran dan dari mana sumbernya”,pungkas warga sekitar yang enggan di sebut namanya.
AMUD