Aksi Damai Buntut Pembakaran Dua Unit Kapal, Ketua LKPI Burhanudin Abdullah, S.H,.Angkat Bicara

Daerah1485 Dilihat

Kubu Raya – Kalimantan Barat – Buntut penyerobotan wilayah operasional kerja, ratusan nelayan dari berbagai daerah di Kalimantan Barat padati Pelabuhan Perikanan Pantai TPI, Jalan Pramuka, Desa Sui Rengas, Kabupaten Kubu Raya. Sabtu 24/06/23.

Aksi ini merupakan aksi damai kedua, sebelumnya aksi yang sama juga dilakukan di halaman Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat 22/06/23.

Burhanudin Abdullah. S.H. selaku Ketua Lembaga Kelautan Dan Perikanan Indonesia. Angkat bicara”, Saya menyikapi dan mendukung aksi dari nelayan ini, karena ini merupakan Aspirasi Murni Dari Para Nelayan, Nelayan ini Menganggap bahwa hak – hak mereka diambil oleh kapal – kapal cantrang,”

“Karena menurut Peraturan Menteri KKP kapal cantrang tersebut tidak boleh masuk ( operasi ) di bawah 12 Mil, itu merupakan zona nelayan Kalimantan Barat”,

Menurutnya” dengan adanya kapal Cantrang tersebut banyak nelayan merugi dikarenakan mereka tidak mendapatkan penghasilan optimal, setiap hari dari bulan ke bulan, bahkan sekarang sudah 2 tahun penghasilan para nelayan menurun”

“Masuknya kapal – kapal cantrang tersebut dan beroperasi di luar zona yang sudah di tentukan Pemerintah, maka dari itu aksi ini kami dukung”. terangnya

Dijelaskan” Bahwa niat para nelayan melakukan aksi ini meminta agar Gubernur memfasilitasi pertemuan, dimana nantinya ada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi, Gubernur, Polda, Angkatan Laut, ada PSDKP”

” Supaya duduk bersama untuk mencari solusi, agar mereka mempunyai jaminan untuk melakukan kegiatan operasi di zona perairan Kalimantan Barat, tentunya yang sudah di tentukan oleh Peraturan Menteri”,.

” Khawatir nasib para nelayan, Namun dirinya meyakini bahwa Gubernur mempunyai pemikiran yang sangat bijaksana untuk menyelesaikan permasalahan nelayan dan pasti ada solusi, agar nelayan di Kalimantan Barat bisa bekerja kembali”. pungkasnya

Hal serupa juga disampaikan oleh Akia, dirinya berharap agar Pihak Nelayan Cantrang tidak menggangu, silahkan bekerja sesuai zona masing – masing dan jangan melanggar zona yang telah di tentukan”.

Kami keberatan dengan adanya nelayan cantrang, dimana mereka selalu operasi di seputaran kami mencari cumi, karena ketika 2,3 malam kita mendapat hasil, besoknya mereka datang beroperasi dan seketika itu hilang, Jadi Menteri Kelautan harus tau permasalahan ini”.

” Jangan ada basis menggangu antar nelayan, Cantrang itu sudah sangat jelas meresahkan dan sangat menggangu nelayan kita”. terangnya

Akia juga Menjelaskan bahwa zona itu sudah ditentukan didalam izin, tapi para nelayan Cantrang ini terus Melanggar Peraturan Menteri, jika dibiarkan terus seperti ini oleh pemerintah menurutnya bagaimana nelayan daerah bisa maju dan pastinya nelayan daerah terus menjadi korban”,

Selaku Pengusaha Dan Insiden Yang Terjadi

Selaku pengusaha dan mantan Nakhoda Kapal Nelayan Akia merasa iba melihat ABK ( anak buah kapal ) ketika pulang tidak membawa hasil, disinilah terjadinya bentrokan,”

” Saat ini terjadi pembakaran kapal, Dirinya menegaskan bahwa Tidak Ada Sama Sekali Ide – Ide Dari Pengusaha Maupun Dari Nakhoda Sendiri,”

Itu Insiden”, sepontan dari ABK – ABK emosi mereka timbul, menggugat Nakhoda dan Mengejar Kapal Cantrang tersebut, sehingga terjadi insiden ini”, tegas Akia

Sangat Disesalkan” menurutnya Jika Pihak Nelayan Cantrang tidak menggangu dan meresahkan Para Nelayan Daerah khususnya Kalimantan Barat tentu Insiden ini tidak terjadi,”

Dirinya Menegaskan” Jika semua tidak dijaga ketat dan aturan,nya tidak dibenahi, Iya mengkhawatirkan kedepan akan terjadi bentrokan lebih besar lagi, Karena dirinya meyakini ini masalah Perut, Pilihannya Hidup atau Mati”,.

Jelasnya” Karena ketika para nelayan pergi 2,3 bulan tidak membawa hasil, bukan tidak mungkin dan otomatis semua hal – hal tidak di inginkan bisa timbul di dalam pemikiran yang tidak pernah kita rencanakan”, ungkapnya

Hasil Nelayan Merosot Semenjak Adanya Cantrang

“Kalau bicara hasil dalam 2,3 tahun belakangan ini, hasil tangkapan nelayan sangat merosot hingga 50% dari penghasilan tahun sebelum adanya Cantrang, saya berharap kepada pihak terkait untuk mencari solusi terbaik Demi Kesejahteraan Masyarakat Nelayan”

Untuk saat ini kita melihat bagaimana mana instansi terkait menangani kasus ini” Kami Juga Minta Keadilan” sebagai nelayan Kalimantan Barat kami berharap adil seadil – adilnya “.

Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *