KEPULAUAN SELAYAR, ReformasiAktual.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menghadirkan Misna M Attas, Komisioner KPU Sulawesi Selatan masa bhakti 2013 – 2023 sebagai pemateri. Kegiatan Sosialisasi yang dimulai dari pukul 10.30 hingga 13.00 Wita berlangsung di Tinabo Room Hotel Rayhan Square Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng Selatan, Minggu 25 Juni 2023 siang tadi.
Pembagian Daerah Pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dihelat pada 14 Februari 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi 5 Dapil yang meliputi Kepulauan Selayar I yaitu Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar II meliputi Kecamatan Bontomate’ne, Buki dan Bontomanai. Sedangkan untuk Kepulauan Selayar III meliputi Kecamatan Pasi’lambena dan Pasi’marannu, Kepulauan Selayar IV meliputi Kecamatan Pasi’masunggu, Pasi’masunggu Timur dan Taka Bonerate dan untuk Kepulauan Selayar V meliputi Kecamatan Bontosikuyu dan Kecamatan Bontoharu.
Untuk alokasi kursi DPRD Kepulauan Selayar tetap seperti pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya sebanyak 25 kursi. Pada perumusan penataan Dapil kali ini juga tetap memperhatikan prinsip penataan Dapil, misalnya prinsip kesetaraan, nilai suara, integrasi wilayah, kesinambungan dan ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional serta prinsip proporsionalitas,” kata Misna M Attas dihadapan tim perumus penataan Dapil Kabupaten Kepulauan Selayar seraya menaruh harapan agar dalam penataan Dapil ini melakukan pendekatan pemilih kepada yang akan mewakilinya.
Pernyataan yang sama juga sudah dikemukakan oleh Andi Dewantara salah seorang komisioner KPUD Kepulauan Selayar. Iapun menambahkan bahwa pada pelaksanaan penataan Dapil untuk Pemilu tahun 2024 nanti, pihaknya sudah melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) sekaitan penataan Dapil dengan menghadirkan para akademisi dari berbagai disiplin ilmu untuk menguji tiga opsi penataan Dapil di Bumi Tanadoang Selayar ini yang sebelumnya telah dirancang oleh Tim Perumus Penataan Dapil.
Selain itu, kami dari KPUD Kepulauan Selayar juga melakukan study literasi dan survey sederhana disemua wilayah dengan dibantu oleh Tim Perumus Penataan Dapil,” ungkap Dewantara. Dari hasil kajian inilah lanjutnya, lalu dibawa ke dalam uji publik dengan melibatkan beberapa komponen masyarakat serta stakeholder pemerintah sehingga menjadi sebuah hasil kajian yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta melalui KPU Propinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Hasil akhir KPU RI yang telah memutuskan bahwa Dapil untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar pada Pemilu 2024 yang akan datang adalah sebanyak lima (5) Daerah Pemilihan. Pada kesempatan itu pula, Andi Dewantara menegaskan bahwa hasil kajian yang telah disusun oleh KPUD Kepulauan Selayar dinilai sangat lengkap dan bahkan diklaim paling lengkap dari hasil kajian dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel.” kunci Dewantara.
Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya, perwakilan dari 13 partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepulauan Selayar, unsur NGO/OKP dan unsur Pers. (M. Daeng Siudjung Nyulle)