Reformasiaktual.com// GARUT-
Berawal dari polemik salah satu unit kendaraan yang diduga oleh pihak pertama yang melakukan kontrak kredit dengan salah satu bank pembiayaan /finance di wilayah Kab Bandung menurut informasi dari beberapa nara sumber ditengah masyarakat Kabupaten Garut yang diterima oleh awak media Tim investigasi Reformasiaktual.com kendaraan berjenis Daihatsu Terios warna Putih diduga oleh atas nama tangan pertama di take oper secara resmi dan diketahui oleh pihak bank pembiayaan ke pihak tangan kedua yang beralamat di Perum Cempaka Kecamatan Karang Pawitan Kabupaten Garut.
Kekisruhan bermula disaat kendaraan tersebut mengalami gagal bayar stelah beberapa bulan mengalami gagal bayar alias macet ke bank pembiayaan/lising dan masalah pun pada akhirnya harus berbuntut kisruh ketika atas nama tangan pertama terlibat kembali bersama jajaran showrum mempertanyakan kepada pihak mediator yang berinisial Abah As yang tinggal di Kampung Pasawahan Kulon Kelurahan Pananjung Kabupaten Garut.
Adapun kedatangan rombongan showrum tersebut mempertanyakan keberadaan dan permasalahan kemacetan pembayaran Kendaraan yang di take oper ke tangan kedua tersebut yang melibatkan Abah As.
Suasana kekisruhan semakin bergejolak ketika Kendaraan tersebut oleh tangan kedua menurut Abah As sudah di take oper ke tangan ketiga yaitu BA yang masih tetangga nya di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, dan Abah As dalam permasalahan tersebut hanya dimintai tolong oleh pihak kedua agar kendaraan yang diterima dan di take oper dari tangan pertama agar dicarikan konsumen penerima take operan kendaraan roda tersebut dan bertemulah Abah As dengan teman nya BA yang menerima take operan tangan ketiga.
Berhubung situasi kendaraan take operan tersebut dari tangan kedua olen BA sudah berjalan lama kendaraan jenis toyota Rush yang diterima / dibeli dari tangan kedua oleh BA tersebut sudah dipindah tangan kan ke salah satu sahabatnya yang tinggal di wilayah Garut Selatan dan keberadaan nya pun belum diketahui dengan jelas.
Sampai pada puncak permasalahan kekisruhan terjadi atas nama tangan pertama bersama dan jajaran pengurus showroom diantaranya yang melibatkan salah satu Oknum anggota dari kepolisian wilayah Hukum Pangandaran ikut terlibat dalam kekisruhan polemik permasalahan take operan kendaraan tersebut sebut saja PI atau kerap disapa E, oknum Anggota Polisi tersebut mengaku dirinya dengan kejadian ini showroom kakak nya dan atas nama tangan pertama adalah saudaranya merasa di rugikan oleh pihak pihak penerima take operan kendaraan tersebut dirugikan dan kekecewaan nya berujung kata kata kasar yang dilontarkan pada saat bertemu di lokasi perum cempaka/ halaman rumah nya penerima tangan kedua ketika Abah AS ditanya oleh oknum tersebut nominal take operan dari tangan kedua dan menjelaskan bahwa kondisi unit kendaraan tersebut pernah di servis dengan menghabiskan anggaran enam juta rupiah dan oknum Anggota Polisi berinisial PI atau E tersebut didepan umum dan kawan kawan nya melontarkan kata kata ” gandeng sia anjing bisi di tampiling ku aing” dengan logat bahasa Sunda yamg artinya (Brisik Kamu Anjing nanti di Tampar sama saya ) dan menurut beberapa sumber kesaksian oknum PI atau E ini pada waktu berkata kata kasar kepada saudara Abah As diduga dalam pengaruh Alkohol dan mabuk obat terlarang.
Setelah meluapkan kemarahan nya pada Abah As oknum PI atau E tersebut berhubung penerima tangan kedua tidak berada di kediamannya maka Rombongan nya bertolak pulang dan mengajak Abah As dan BA selaku penerima take operan tangan ketiga dari tangan kedua mengajak pertemuan dilanjutkan ke esokan harinya kepada Abah As dan BA dan ke esokan harinya oknum PI mengundang Abah As dan BI bertemu di salah satu hotel yang berada di lokasi Cipanas Kabupaten Garut terjadilah pertemuan antara Abah As BA dan rombongan Oknum PI dan dalam pertemuan tersebut.
Menurut keterangan abah As. dan BA kepada awak media Reformasiaktual.com bahwa oknum anggota Polisi tersebut menekankan kepada dirinya dan abah As agar dan dirinya menghadirkan kendaraan tersebut dan oknum tersebut akan menebus dengan keuangan yang diterima oleh tangan pertama.
Setelah pulang dari pertemuan tersebut Abah As dan BA melanjutkan untuk kembali pulang ke rumah masing masing. Setelah pukul 9 malam oknum tersebut menghubungi Abah As , menurut Abah As oknum tersebut dalam percakapan telpon whatsapp pribadinya melakukan pengancaman kepada dirinya dengan nada intimidasi diluar dari dugaan ” (da gara gara sia Lamun mobil nepika tebalik deui awas sia ku aing dipodaran)” , yang artinya (semua gara gara kamu, kalau mobil tidak bisa kembali lagi , awas kamu saya bunuh), ungkap oknum PI kepada abah As.
Dan dari kejadian ancam yang dilontarkan oleh oknum PI abah As sempat shok dan ketakutan dan menceritakan pengancaman yang dilakukan oleh saudara PI kepada tetangga dan istrinya, selain kepada Abah As menurut keterangan BA dirinya pun sempat dikata katai kasar bahasa Anjing ah lieur sewaktu dirinya melakukan percakapan melalui telpon whatsapp pribadinya dan BA pun sempat mendesak maksud perkataan kasar oknum PI kepada dirinya dan PI pun mengalihkan wancana obrolan di telpon whatsapp nya kepembahasan lain.
Puncak kemarahan PI atau E. terjadi pada 3 tiga hari kebelakang menurut keterangan BA dirinya sudah mencoba beberpa kali menjelaskan secara baik baik dan logika kenyataan yang terjadi bahwa dirinya tidak terkorelasi langsung dengan oknum PI kendaraan yang dibeli oleh dirinya didapat dari tangan kedua bukan dari showrum kakanya bukan juga dari tangan pertama akan tetapi saudara PI bersi keras dan memaksa diri saya untuk mengahadirkan kendaranan tersebut dengan nada nada dan bentuk interpensi bahkan menurut keterangan BA kepada tim investigasi media Reformasiaktual.Com PI sempat mengeluarkan nada ancaman melalui Voice not kepada dirinya ” saha wae dibelakang maneh ku aing disikat” padahal sedikitpun dirinya tidak pernah berkata kata kasar karena menghargai pada PI ini adalah petugas kepolisian dan dirinya mengangap orang kaka sendiri.
Dari kejadian ini Abah As dan BA saat ditemui dan dimintai keterangan pada sabtu malam tanggan 24 Juni 2023 di kediamanya Kampumg Pasawahan Kulon oleh tim investigasi Reformasiaktual.com abah As dan keluarga nya dan keluarga BA akan melakukan dumas ke Paminal /Bid Propam Polda Jawa Barat agar dugaan dugaan ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum PI dilakukan pemeriksaan.
Dan Abah As serta dirinya akan meminta perlindungan terhadap Polda Jawa Barat terhadap kekhawatiran dirinya dan abah As terjadi dikemudian hari.
Dumas tersebut secara delik oleh Bid Propam Polda Jawa Barat sudah diterima tinggal Abah As dan BA diminta datang ke BID Propam / Paminal Polda Jawa Barat pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 siang untuk dimintai keterangan dan menyetorkan beberapa bukti bukti dan pemerikasaan saksi saksi dari kejadian dugaan Intimidasi dan intervensi oleh Oknum tersebut.
Sampai berita di tayangkan Tim belum memintai keterangan terhadap salah satu oknum APH tersebut.
(Tin RA Wil Garut )