Sidang Adat Tigo Luhang Tanah Sekudung Diduga Menjadi Ajang Bisnis Para Oknum Pengurus

Daerah2116 Dilihat

KERINCI//reformasiaktual.com- Sidang adat Tigo Luhang Tanah Sekudung yang sudah berapa kali dilaksanakan bukan saja tanpa dihadiri oleh ketua umum tetapi juga tidak berkaji dengan sebenar adat atau tidak berkaji dengan lembaga adat yang tertera dibuku adat malah ini sebagian menjadi ajang bisnis oleh para oknum pengurus adat Tigo Luhang dengan cara meminta uang kepada tergugat supaya bisa dimenangkan didalam persidangan nanti nya.

“Hal tersebut dibenarkan oleh ketua lembaga kerapatan adat tigo Luhah tanah sekudung yang berinisial ZA pada tgl 10/06/2023 kepada awak media ini mengatakan,biasa nya yang sebelum ini sekitar 10 sidang yang sudah dilaksanakan dirumah gedang Depati intan selalu memberi tau saya.tetapi untuk yang tiga kali baru2 ini dilaksanakan sidang adat di tigo Luhang dirumah adat Datuk Depati panuko rajo desa Mukai hilir saya tidak tau dan tidak diberi tau.

“Yang ada dulu pernah salah satu pengurus adat minta surat kuasa kepada saya supaya saya jangan ikut campur masalah sidang adat tigo Luhah,dikarenakan saya masih sehat sehingga surat kuasa tidak mau saya berikan tetapi sidang tigo Luhang tetap dilanjutkan juga tanpa kehadiran saya selaku ketua umum ungkap ZA selaku ketua umum tigo Luhang tanah sekudung.

“Lanjut kalau perkara yang bisa diangkat ketigo Luhah itu bakata adat harus batakah naik bajenjang turun.pertama kita harus duduk kan dulu perundingan antara Depati Ninik mamak dan anak jantan.kedua kita duduk kan lagi perundingan antara perbukalo bungkan yang empat.ketiga kita duduk kan lagi perundingan tigo Luhah isi nageri.kalau ketiga perundingan ini tidak bisa memutuskan atau salah satu tidak bisa menerima keputusan baru boleh diangkat ketigo Luhah tanah sekudung itu pun sidang harus dilaksakan dirumah gedang Depati intan tutup za selaku ketua adat tigo Luhah Tanah Sekudung.

“Menurut salah satu tergugat yang minta nama nya dilindungi dan sudah pernah mengikuti persidangan adat tigo Luhah tanah sekudung dirumah Datuk Depati panuko rajo desa Mukai hilir kec Siulak Mukai mengatakan.percuma kita mengikuti sidang adat tigo Luhah dirumah adat Datuk desa Mukai hilir.

“Lip tidak berkaji dengan lembago dan juga lip tidak berkaji sesama lip tetapi barkaji dengan yang memimpin sidang ini sangat aneh dan yang memimpin persidangan selalu untuk mengarahkan lip keorang yang akan dimenangkan,jadi percuma untuk mengikuti sidang tigo Luhang kalau hanya untuk membuat pecah belah dengan keluarga,ungkap nya.

“Lanjut malah kita dimintai uang oleh salah satu oknum pengurus kerapatan adat tigo Luhah berjanji supaya kita dibantu dan dimenangkan dalam persidangan,tetapi itu belum juga bisa untuk membantu kita kalau uang yang kita kasih hanya untuk bli rokok saja kita tetap dikalahkan didalam persidangan nanti nya,karena lip hanya mengikuti arahan dari pemimpin sidang yang pemenengnya sudah dikantongi.tutup nya.

“Pemimpin sidang ketua satu kerapatan adat tigo Luhah tanah sekudung berinisial SR kepada media ini mengatakan, untuk sidang tigo Luhah tidak seharusnya dirumah gedang Depati intan, dimana2 juga boleh asal jangan dikandang sapi, kalau soal siapa yang menang dan siapa yang kalah itu bukan urusan saya sebab jalan panjang Kudo kersang silakan diangkat kemana yang kita suka kata SR baru2 ini.

“Kalau masalah ketua umum tidak hadir itu hak dia yang jelas kami sudah memberi tau, mohon maaf saya ngomong ketua umum tidak ngerti dengan adat, dia saja makai sko baru2 ini siapa pernah dengar kalau ZA pernah menjadi lip dalam sidang tigo Luhah,itu maka nya anggota sidang tigo Luhah tidak mau mendengar kata ZA ungkap SR.

(Aripin RA Jambi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *