DIDUGA BEBERAPA PERHOTELAN DI WILAYAH CIPANAS GARUT TIDAK MENGANTONGI PERIZINAN SIPA DARI ESDM kABUTEN DAN PROVINSI

Daerah634 Dilihat

Reformasiaktual.com//KAB. GARUT- Salah satu komplek pariwisata di wilayah Kabupaten Garut tepatnya komplek wisata Cipanas menjadi salah satu tempat pariwisata yang cukup menarik wisatawan lokal dan mancanegara karena dinilai mempunyai ciri khas tersendiri dan terkenal dengan Sumber Air Panas nya yang konon menurut wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung, apabila setelah berendam merasakan kebugaran tubuh selain itu bisa juga menjadi obat penyakit bagi penderita gatal gatal dan gejala struk ringan.

Di komplek pariwisata Cipanas ada ciri khas icon yang menjadi sumber air panas yang berdiri sejak jaman Kolonial belanda bernama Ciengang, sumber air Ciengang menurut warga setempat yang berhasil di temui oleh Tim Investigasi Media Reformasiaktual.com air tersebut berasal dari Gunung Guntur yang konon menurut warga setempat termasuk gunung merapi yang berpotensi mengandung larva dan belerang sangat tinggi dan sampai saat ini pemandian Ciengang menjadi salah satu tempat pemandian yang dikunjungi oleh wisatawan lokal dan luar daerah.

Namun seiring berjalan nya waktu nata air dan debet air Ciengang semakin berkurang yang menurut keterangan warga di wilayah setempat yang enggan menyebutkan namanya ketika di wawancarai oleh Tim salah satunya disebabkan adanya aktivitas puluhan pengeboran beberapa perhotelan besar dan melati kecil yang bertujuan untuk mengambil air panas yang berada di dalam tanah disekitar lereng tempat pemandian Ciengang yang secara otomatis mengurangi debet air semakin kecil.

Ironisnya perusahaan perhotelan yang berada di wilayah Cipanas diduga melakukan pengeboran pada awal aktivitas diduga tidak mengantongi rekomendasi atau Izin baik dari SKPD di Kabupaten atau ESDM Provinsi yang mana dalam peraturan undang undang penggunaan sumber daya alam dan mineral setiap perusahaan yang melakukan aktivitas pengeboran sumber air dari dalam tanah harus terlebih dahulu mengantongi rekomendasi atau perizinan dari Pemerintah Daerah dan Provinsi karena jika hal tersebut tidak di kantongi oleh perusahaan maka perusahaan yang di anggap tidak taat pada aturan dikenakan sangsi administratif dan denda yang cukup fantastis.

Selain dampak debet volume air berkurang wilayah sungai di wilayah perkampungan sekitar Cipanas juga dipenuhi dengan beberapa puluhan Fipa air panas yang diduga dipasang oleh bebeberpa puluh perusahaan perhotelan yang berada di wilayah Cipanas.

Keadaan polemik permasalahan yang terjadi mendapat sorotan tajam dari salah satu Lembaga Taktis yang berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler sebut saja Aliansi Kincir Angin yang bergerak di Bidang Sosial dan Pemerhati lingkungan yang di wakili oleh Ketua nya Nurman Sagara.

Keprihatin dirinya terhadap beberapa dampak aktivitas pengeboran yang dilakukan akan mengakibatkan Abrasi dan debet air bisa saja seketika waktu akan diambang kurang, karena secara kasat mata menurut dirinya hampir semua perhotelan di komplek wilayah cipanas sumber air panas yang di ambil terbagi oleh beberapa perhotelan dan kolam renang pada sumber air panas yang tepat nya di ambil dengan cara pengeboran di wilayah sekitar Ciengang tersebut dan dirinya sudah melakukan komunikasi melalui telpon whatsapp terhadap SKPD setempat terkait permasalahan yang terjadi.

Ada persamaan persepsi dan cara pandang dengan Lembaga Taktis nya jika aktivitas pengeboran yang berada di wilayah Ciengang tidak segera dilakukan pemantauan dan pembatasan oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi suatu saat khawatiran- khawatiran dari dampak aktivitas pengeboran tersebut bisa saja terjadi dan semua pihak secara otomatis akan merugikan semua pihak, selain permasalahan marak nya pengeboran yang dilakukan oleh perusahaan perhotelan di wilayah Cipanas Lembaga Taktis Kincir Angin juga menyoroti adanya dugaan pembuangan berbagai limbah dari tiap perhotelan dan kolam renang yang diduga tidak dilakukan secara prosedur melalui sistem IPAL di tiap perusahaan yang berada komplek perhotelan yang menurut beberapa narasumber di kampung sekitar komplek langsung dibuang ke area sungai yang melintasi beberapa Kampung di wilayah komplek wisata Cipanas dan secara otomatis mengakibatkan semakin tercemar nya sungai dan solokan solokan yang langsung masuk ke area pesawahan dan empang milik masyarakat disekitar, dan merusak ekosistem serta tumbuhan yang semakin menambah buruk keadaan lingkungan.

Menurut keterangan Nurman Sagara Lembaga Taktis nya sama demi mencegah kerusakan aliran sungai yang ada di wilayah komplek perhotelan Cipanas dirinya akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut untuk mengatasi hal tersebut dan dirinya meminta keterangan resmi dari dinas terkait melalui surat permohonan keterangan secara transparan dan terbuka terkait sistem pembuangan limbah limbah perhotelan yang ada di wilayah komplek wisata Cipanas ,” ungkapnya, (2/7/2023).

Aliansi Kincir Angin rencananya dengan aktivitas beberapa perusahaan yang melakukan pengeboran dan tidak melakukan proses pembuangan limbah menurut SOP dari Dinas Lingkungan Hidup dua polemik persoalan sistem pengeboran yang diduga tanpa Izin dan kajian serta terkait IPAL perhotelan di wilayah komplek pariwisata Cipanas dirinya dan kawan kawan Lembaga Taktis akan melayangkan Surat Audiensi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Garut dan mengundang SKPD yang berwenang , baik dari tingkat Kabupaten dan Provinsi serta Kementrian , agar bisa memecahkan permasalahan yang terjadi sehingga akan ada solusi yang diharapkan demi tatanan perbaikan lingkungan yang ada di diwilayah komplek pariwisata Cipanas agar para pelaku usaha perhotelan senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak menyebabkan dampak yang bisa merugikan semua pihak,”pungkasnya.

Sementara sampai berita di tayangkan pihak pengelola perhotelan yang berada di wilayah komplek wisata Cipanas belum di mintai keterangan terkait permasalahan ini.

Tim RA garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *